SuaraJogja.id - Belum lama ini viral dugaan aksi premanisme berupa upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan UPN Yogyakarta. Dua orang terduga pelaku itu datang dan mengaku dari Samsat.
Video itu diketahui diunggah oleh akun Twitter milik @nopalzuzuzu. Dalam unggahan itu terlihat dua orang pria yang mencoba memberhentikan korban di jalan raya.
Berdasarkan unggahan itu, disebutkan bahwa dalam aksi itu dua terduga pelaku itu mengaku dari Samsat dan hendak mengambil motor milik korban. Lantaran menganggap bahwa motor yang dibawa adalah motor leasing.
Tak hanya meminta motor milik korban saat itu juga. Terduga pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"MERESAHKAN! hati-hati yang di Jogja daerah UPN. Kronologi, nyetop dijalan ngaku-ngaku orang samsat bilang motor yang dibawa motor leasing terus mau minta motor. Ya bisa dilihat sendiri di vidio ada foto korban juga. AB 6456 MU," tulis akun tersebut seperti yang dikutip SuaraJogja.id, Rabu (3/5/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kendati demikian belum ada laporan polisi (LP) yang masuk terkait kejadian itu.
"Untuk kasus tersebut sudah kami monitor. Sampai saat ini, terkait peristiwa tersebut belum ada LP yang masuk," kata Nuredy, Rabu (3/5/2023).
Kendati demikian, Nuredy menyebut bakal tetap akan melakukan upaya pencarian lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk untuk mencari pelaku dan korban.
"Namun kami lagi berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Siap-Siap Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Disahkan, Anggota DPR Keringat Dingin?
Nuredy mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai peristiwa kekerasan ataupun ancaman ke pihak kepolisian. Agar nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan segera agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka