SuaraJogja.id - Belum lama ini viral dugaan aksi premanisme berupa upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan UPN Yogyakarta. Dua orang terduga pelaku itu datang dan mengaku dari Samsat.
Video itu diketahui diunggah oleh akun Twitter milik @nopalzuzuzu. Dalam unggahan itu terlihat dua orang pria yang mencoba memberhentikan korban di jalan raya.
Berdasarkan unggahan itu, disebutkan bahwa dalam aksi itu dua terduga pelaku itu mengaku dari Samsat dan hendak mengambil motor milik korban. Lantaran menganggap bahwa motor yang dibawa adalah motor leasing.
Tak hanya meminta motor milik korban saat itu juga. Terduga pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"MERESAHKAN! hati-hati yang di Jogja daerah UPN. Kronologi, nyetop dijalan ngaku-ngaku orang samsat bilang motor yang dibawa motor leasing terus mau minta motor. Ya bisa dilihat sendiri di vidio ada foto korban juga. AB 6456 MU," tulis akun tersebut seperti yang dikutip SuaraJogja.id, Rabu (3/5/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kendati demikian belum ada laporan polisi (LP) yang masuk terkait kejadian itu.
"Untuk kasus tersebut sudah kami monitor. Sampai saat ini, terkait peristiwa tersebut belum ada LP yang masuk," kata Nuredy, Rabu (3/5/2023).
Kendati demikian, Nuredy menyebut bakal tetap akan melakukan upaya pencarian lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk untuk mencari pelaku dan korban.
"Namun kami lagi berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Siap-Siap Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Disahkan, Anggota DPR Keringat Dingin?
Nuredy mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai peristiwa kekerasan ataupun ancaman ke pihak kepolisian. Agar nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan segera agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan