SuaraJogja.id - Belum lama ini viral dugaan aksi premanisme berupa upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan UPN Yogyakarta. Dua orang terduga pelaku itu datang dan mengaku dari Samsat.
Video itu diketahui diunggah oleh akun Twitter milik @nopalzuzuzu. Dalam unggahan itu terlihat dua orang pria yang mencoba memberhentikan korban di jalan raya.
Berdasarkan unggahan itu, disebutkan bahwa dalam aksi itu dua terduga pelaku itu mengaku dari Samsat dan hendak mengambil motor milik korban. Lantaran menganggap bahwa motor yang dibawa adalah motor leasing.
Tak hanya meminta motor milik korban saat itu juga. Terduga pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"MERESAHKAN! hati-hati yang di Jogja daerah UPN. Kronologi, nyetop dijalan ngaku-ngaku orang samsat bilang motor yang dibawa motor leasing terus mau minta motor. Ya bisa dilihat sendiri di vidio ada foto korban juga. AB 6456 MU," tulis akun tersebut seperti yang dikutip SuaraJogja.id, Rabu (3/5/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kendati demikian belum ada laporan polisi (LP) yang masuk terkait kejadian itu.
"Untuk kasus tersebut sudah kami monitor. Sampai saat ini, terkait peristiwa tersebut belum ada LP yang masuk," kata Nuredy, Rabu (3/5/2023).
Kendati demikian, Nuredy menyebut bakal tetap akan melakukan upaya pencarian lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk untuk mencari pelaku dan korban.
"Namun kami lagi berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Siap-Siap Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Disahkan, Anggota DPR Keringat Dingin?
Nuredy mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai peristiwa kekerasan ataupun ancaman ke pihak kepolisian. Agar nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan segera agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi