SuaraJogja.id - Kasus pencabulan dan korban kekerasan yang dilakukan guru ngaji di Sleman mendapat atensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka memastikan korban mendapat perlindungan.
"Sejauh ini, empat korban sudah melapor kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman dan telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum, namun diduga masih ada sembilan korban tambahan yang perlu didalami," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Nahar mengatakan tim SAPA bersama UPTD PPA Kabupaten Sleman juga terus memantau dan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebagaimana dibutuhkan.
"Kemarin tim dari UPTD PPA Kabupaten Sleman turun untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kemensos terkait perkembangan proses hukum dan penanganan korban, juga melakukan pemetaan di lokasi untuk menggali potensi adanya korban baru dan saksi," kata dia.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: PSS Sleman Kontrak Gelandang Borneo FC dan Eks Persipura
Nahar mengemukakan para korban yang telah melapor saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis secara komprehensif demi memastikan tidak adanya traumatis berkelanjutan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang, sehingga korban nantinya dapat kembali menjalankan kehidupannya dengan normal.
"Lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung juga dapat memberikan dampak yang positif bagi pemulihan korban dari traumanya. Selain pendampingan psikologis, korban pun mendapatkan pendampingan secara hukum," kata dia.
Nahar sangat menyesalkan kembali terjadinya tindak pidana kekerasan seksual berupa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap anak didik ini.
Nahar menuturkan tindakan asusila yang dilakukan pelaku diduga dilakukan sejak awal 2022 dan berlangsung hingga Desember 2022.
Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman dan memberikan doktrin keagamaan bahwa korban harus menuruti segala hal yang diperintahkan.
Para korban tercatat berusia 6 - 16 tahun dan satu orang korban dipaksa hingga berhubungan intim yang dilakukan secara berkali-kali.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin