SuaraJogja.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam acara 11st. Saint. Petersburg International Legal Forum 2023, Kamis (11/5/2023)
Yasonna menjelaskan bahwa MoU antara Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama dalam isu-isu hukum yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
"Kerja sama akan meliputi sejumlah bidang, seperti peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia, dan strategi kebijakan," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (13/5/2023).
Selain itu, kerja sama juga akan dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang memberikan layanan publik dan hukum.
Yasonna mengatakan kerja sama antara kedua negara dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna memastikan akses keadilan bagi semua.
"Tentu ini akan akan membantu kedua negara dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum," ujar dia.
Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Dimulai dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Kemudian, pada bulan Maret 2023, kedua negara juga melakukan perjanjian ekstradisi di Bali.
Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Baca Juga: Made "Ariel" Suardana Pertanyakan Status Prof. Sudewi dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
Tak hanya itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar, serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim hadir dalam acara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah