Satpol PP DIY segel Kandara Village di Padukuhan Pugeran, Kalurahan Maguwoharjo Depok, Sleman, Selasa (16/05/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
"Dalam hal ini, kami berpedoman pada Pergub DIY Nomor 87 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penertiban Non Yustisial. Upaya penyegelan properti tidak berizin tersebut bersifat non yustisial. Nantinya baru masuk ke pada ranah pidana yang kuncinya ada pada Gubernur DIY," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Maruarar Sirait Ngaku Diperintah Prabowo Bangun Rumah Subsidi Buat Tukang Bakso Hingga Tukang Sayur
-
Menteri PKP, Gubernur Jabar & Wagub Kaltim Bahas Percepatan Perumahan Berkelanjutan
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
-
Genjot Pasar Properti, Kolaborasi Rumah123-Ringkas Pangkas Proses KPR yang Rumit
-
Tinjau Perumahan di Karawang, Menteri PKP Tekankan Pentingnya Pengembang Bertanggung Jawab
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo