SuaraJogja.id - Enam pelaku penganiayaan di Lapangan SMA Taman Madya Tamansiswa Tahunan Umbulharjo Yogyakarta pada Jumat (12/5/2023) telah ditangkap polisi. Usut punya usut ternyata seorang pelaku adalah pentolan salah satu geng pelajar di Kota Jogja.
Diketahui pelaku yang diamankan itu adalah RNS alias HOHO (18) dan RAA (20) sebagai pelaku dewasa. Sedangkan pelaku anak-anak inisial yakni MSM (16), MDHS (16), RT (16), dan ANN (17).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto mengatakan para pelaku tidak terpengaruh minuman keras saat melangsungkan aksinya. Namun memang salah seorang pelaku berinisial RAA mengaku merupakan ketua geng Vascal.
"Kalau minuman keras enggak, cuma dari tersangka Reno (RAA) ini mengaku ketua geng vascal. Sehingga dia membawahi adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota," kata Nuri saat rilis kasus di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).
RAA yang melakukan penganiayaan bersama pelaku lain itu memang sengaja mencari musuh atau korban untuk diajak 'sparring' atau berkelahi. Hal itu jadikan semacam ospek untuk para pelaku yang masih anak-anak itu sebelum bergabung dengan gengnya.
"Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Ya kayak ospek, semacam itu, latihan. Sasaran random saja," terangnya.
Pengakuan RAA itu diperkuat dengan temuan polisi bahwa ia dan pelaku HOHO sering berkumpul bersama. Serta dalam penangkapan pun ditemukan barang bukti kaos bertuliskan 'vascal'.
"Dia sudah dewasa. Ya dia mengatasnamakan geng vascal tapi dia bukan anak sekolah," ucapnya.
Pelaku RAA sendiri, kata Nuri, sudah pernah berurusan dengan hukum tepatnya 2021 lalu dengan kasus penganiayaan di Jalan Gambiran. Saat itu yang bersangkutan masih berusia anak-anak.
Baca Juga: Fuji Tenis Bareng Geng Nagita Slavina, Netizen: Bukan Kaleng-Kaleng Tongkrongannya
"Pada waktu itu karena masih ABH (anak yang berhadap dengan hukum) vonisnya 3 tahun. Ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dua pelaku RFN dan RAA juga pernah melakukan penganiayaan sebelumnya di lokasi lain tepatnya di Jalan Babaran. Satu buah celurit ikut diamankan atas peristiwa itu.
Terkait dengan sajam berupa celurit yang diamankan itu, Nuri menyebut memang dibawa oleh pelaku RAA. Namun tidak digunakan saat tindak penganiayaan.
"Senjata itu pelaku mengaku punya temennya. Sengaja dibawa. Kalau yang lokasi di Babaran itu juga ada korban, memar-memar tapi dia tidak menggunakan sajam, cuma dibawa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik