SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan partai politik. Ditargetkan verifikasi ini dapat diselesaikan pada 20 Juni 2023 mendatang.
Komisioner KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan menuturkan verifikasi ini perlu segera diselesaikan agar dapat menindaklanjuti jika ada temuan yang kurang. Diketahui proses ini sudah dimulai sejak 15 Mei lalu dengan batas akhir pengecekan pada 25 Juni nanti.
"Nanti akan ada temuan catatan yang akan kami lakukan verifikasi. Target tanggal 20 Juni sudah selesai semuanya," kata Zainuri, Sabtu (10/6/2023).
Disampaikan Zainuri, pekan depan KPU DIY akan mengundang pihak-pihak terkait guna melakukan pencocokan berkas. Jika memang ada temuan maka bisa segera dilaksanakan verifikasi lanjutan.
"Kalau ada yang tidak selesai berarti kami lanjutkan dengan mendatangkan lembaga yang mengeluarkan dokumen yang kami ragukan itu," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, KPU DIY tercatat melakukan verifikasi kepada 826 bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik. Selain itu, masih ditambah dengan berkas 9 bakal calon anggota DPD.
Ia memaparkan lebih kurang ada tujuh berkas sebagai syarat minimal yang harus dipenuhi bakal calon. Mulai dari KTP; ijazah SLTA; surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba; surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah masuk penjara; dan tidak terdaftar sebagai pemilih.
"Kalau nanti ini sudah selesai (proses verifikasi administrasi) berarati kami akan memberikan status memenuhi syarat atau MS maupun belum memenuhi syarat atau BMS. Kalau BMS kan tetap harus diberikan perbaikan partai politik," ungkapnya.
Untuk masa perbaikan sendiri, kata Zainuri, para bakal calok yang belum memenuhi syarat diberikan waktu dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga: Dikawal Puluhan Santri Kopiah Putih, Ahmad Kudhori Daftar ke KPU DIY
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Dirinya Adalah Bacaleg Demokrat, Malah Jadi Kena Sindir: Pantesan Butuh Panggung
-
Ratusan Bakal Caleg Pemilu 2024 di Aceh Jalani Tes Baca Alquran, Catat Lokasi dan Jadwalnya
-
Begini Progres Terbaru Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin
-
Netizen Tidak Terima! Aldi Taher Dihujat karena Tingkahnya yang Diluar Nalar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas