SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan partai politik. Ditargetkan verifikasi ini dapat diselesaikan pada 20 Juni 2023 mendatang.
Komisioner KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan menuturkan verifikasi ini perlu segera diselesaikan agar dapat menindaklanjuti jika ada temuan yang kurang. Diketahui proses ini sudah dimulai sejak 15 Mei lalu dengan batas akhir pengecekan pada 25 Juni nanti.
"Nanti akan ada temuan catatan yang akan kami lakukan verifikasi. Target tanggal 20 Juni sudah selesai semuanya," kata Zainuri, Sabtu (10/6/2023).
Disampaikan Zainuri, pekan depan KPU DIY akan mengundang pihak-pihak terkait guna melakukan pencocokan berkas. Jika memang ada temuan maka bisa segera dilaksanakan verifikasi lanjutan.
"Kalau ada yang tidak selesai berarti kami lanjutkan dengan mendatangkan lembaga yang mengeluarkan dokumen yang kami ragukan itu," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, KPU DIY tercatat melakukan verifikasi kepada 826 bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik. Selain itu, masih ditambah dengan berkas 9 bakal calon anggota DPD.
Ia memaparkan lebih kurang ada tujuh berkas sebagai syarat minimal yang harus dipenuhi bakal calon. Mulai dari KTP; ijazah SLTA; surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba; surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah masuk penjara; dan tidak terdaftar sebagai pemilih.
"Kalau nanti ini sudah selesai (proses verifikasi administrasi) berarati kami akan memberikan status memenuhi syarat atau MS maupun belum memenuhi syarat atau BMS. Kalau BMS kan tetap harus diberikan perbaikan partai politik," ungkapnya.
Untuk masa perbaikan sendiri, kata Zainuri, para bakal calok yang belum memenuhi syarat diberikan waktu dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga: Dikawal Puluhan Santri Kopiah Putih, Ahmad Kudhori Daftar ke KPU DIY
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Dirinya Adalah Bacaleg Demokrat, Malah Jadi Kena Sindir: Pantesan Butuh Panggung
-
Ratusan Bakal Caleg Pemilu 2024 di Aceh Jalani Tes Baca Alquran, Catat Lokasi dan Jadwalnya
-
Begini Progres Terbaru Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin
-
Netizen Tidak Terima! Aldi Taher Dihujat karena Tingkahnya yang Diluar Nalar
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan