SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan partai politik. Ditargetkan verifikasi ini dapat diselesaikan pada 20 Juni 2023 mendatang.
Komisioner KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan menuturkan verifikasi ini perlu segera diselesaikan agar dapat menindaklanjuti jika ada temuan yang kurang. Diketahui proses ini sudah dimulai sejak 15 Mei lalu dengan batas akhir pengecekan pada 25 Juni nanti.
"Nanti akan ada temuan catatan yang akan kami lakukan verifikasi. Target tanggal 20 Juni sudah selesai semuanya," kata Zainuri, Sabtu (10/6/2023).
Disampaikan Zainuri, pekan depan KPU DIY akan mengundang pihak-pihak terkait guna melakukan pencocokan berkas. Jika memang ada temuan maka bisa segera dilaksanakan verifikasi lanjutan.
"Kalau ada yang tidak selesai berarti kami lanjutkan dengan mendatangkan lembaga yang mengeluarkan dokumen yang kami ragukan itu," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, KPU DIY tercatat melakukan verifikasi kepada 826 bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik. Selain itu, masih ditambah dengan berkas 9 bakal calon anggota DPD.
Ia memaparkan lebih kurang ada tujuh berkas sebagai syarat minimal yang harus dipenuhi bakal calon. Mulai dari KTP; ijazah SLTA; surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba; surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah masuk penjara; dan tidak terdaftar sebagai pemilih.
"Kalau nanti ini sudah selesai (proses verifikasi administrasi) berarati kami akan memberikan status memenuhi syarat atau MS maupun belum memenuhi syarat atau BMS. Kalau BMS kan tetap harus diberikan perbaikan partai politik," ungkapnya.
Untuk masa perbaikan sendiri, kata Zainuri, para bakal calok yang belum memenuhi syarat diberikan waktu dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga: Dikawal Puluhan Santri Kopiah Putih, Ahmad Kudhori Daftar ke KPU DIY
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Dirinya Adalah Bacaleg Demokrat, Malah Jadi Kena Sindir: Pantesan Butuh Panggung
-
Ratusan Bakal Caleg Pemilu 2024 di Aceh Jalani Tes Baca Alquran, Catat Lokasi dan Jadwalnya
-
Begini Progres Terbaru Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin
-
Netizen Tidak Terima! Aldi Taher Dihujat karena Tingkahnya yang Diluar Nalar
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok