SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan partai politik. Ditargetkan verifikasi ini dapat diselesaikan pada 20 Juni 2023 mendatang.
Komisioner KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan menuturkan verifikasi ini perlu segera diselesaikan agar dapat menindaklanjuti jika ada temuan yang kurang. Diketahui proses ini sudah dimulai sejak 15 Mei lalu dengan batas akhir pengecekan pada 25 Juni nanti.
"Nanti akan ada temuan catatan yang akan kami lakukan verifikasi. Target tanggal 20 Juni sudah selesai semuanya," kata Zainuri, Sabtu (10/6/2023).
Disampaikan Zainuri, pekan depan KPU DIY akan mengundang pihak-pihak terkait guna melakukan pencocokan berkas. Jika memang ada temuan maka bisa segera dilaksanakan verifikasi lanjutan.
Baca Juga: Dikawal Puluhan Santri Kopiah Putih, Ahmad Kudhori Daftar ke KPU DIY
"Kalau ada yang tidak selesai berarti kami lanjutkan dengan mendatangkan lembaga yang mengeluarkan dokumen yang kami ragukan itu," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, KPU DIY tercatat melakukan verifikasi kepada 826 bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik. Selain itu, masih ditambah dengan berkas 9 bakal calon anggota DPD.
Ia memaparkan lebih kurang ada tujuh berkas sebagai syarat minimal yang harus dipenuhi bakal calon. Mulai dari KTP; ijazah SLTA; surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba; surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah masuk penjara; dan tidak terdaftar sebagai pemilih.
"Kalau nanti ini sudah selesai (proses verifikasi administrasi) berarati kami akan memberikan status memenuhi syarat atau MS maupun belum memenuhi syarat atau BMS. Kalau BMS kan tetap harus diberikan perbaikan partai politik," ungkapnya.
Untuk masa perbaikan sendiri, kata Zainuri, para bakal calok yang belum memenuhi syarat diberikan waktu dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga: KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting
Berita Terkait
-
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Jangan Sampai Dibobol, Ini 10 Tips Mengamankan Aplikasi WhatsApp
-
Cara Mudah dan Aman Cek NIK untuk Verifikasi Pendaftaran Pelanggan XL Axiata
-
Pendirian Lembaga Sosial Harus Melalui Verifikasi Ketat
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Gudang di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Klaim Saldo DANA Kaget, Gaya Hidup Digital Jadi Tambah Cuan
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan