SuaraJogja.id - Investor dari Jakarta, Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain melaporkan empat orang ke Polda DIY. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa alat di Gunungkidul.
Empat orang yang dilaporkan adalah JP yang merupakan pejabat Kadin Gunungkidul. Selain itu tiga orang pihak swasta yakni SW, SEM dan MA.
"Modusnya menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di gunungkidul," ujar kuasa hukum Bregas Aditya Putra, Erlita Kusuma di Yogyakarta, Selasa (20/06/2023).
Dalam kasus tersebut, menurut Erlita, korban memberikan investasi sebesar Rp 1,9 miliar. Korban oleh keempat terlapor dijanjikan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan untuk RSUD Wonosari setelah mentransfer dana sebesar Rp 1,9 miliar tersebut pada Juni 2021 silam.
Pembayaran investasi kesepakatan bersama pemberian modal kerja sebesar Rp 1,9 miliar tersebut bahkan sudah disahkan notaris. Korban pun dipertemukan oleh sejumlah pejabat di Gunungkidul untuk meyakinkan adanya proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
Namun setelah mendapatkan uang dari korban, keempat orang tersebut tiba-tiba menghilang. Padahal sebelumnya JP memastikan dirinya memiliki surat kuasa khusus dari Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebagai pemberi kuasa memberikan kuasa untuk mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Selain itu surat berkop bupati gunungkidul yang isinya adalah permohonan pencairan dana ke kemenkeu yang belum ditandatangani dengan alibi menunggu tanda tangan pak bupati gunungkidul. Korban sebenarnya juga merasa ada kejanggalan karena kop surat belum ditandatangani," ungkapnya.
Saat tidak ada kabar dari keempat orang tersebut dalam pengerjaan proyek, kedua korban meminta tolong kepada beberapa pihak untuk menjembatani pertemuan dengan Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Namun Bupati menyatakan tidak pernah membuat surat kuasa tersebut kepada JP.
"Pernah minta tolong beberapa tokoh dan ketemu pak Bupati, jawaban Bupati saat itu tidak pernah membuat surat tersebut dan mempersilakan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum saja," paparnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 16 Kg Lebih Ganja Siap Edar Jaringan Jogja-Medan, Sasaran Mahasiswa hingga Karyawan
Karenanya kedua korban melaporkan kejadian itu ke Polda DIY pada 11 Juni 2022 lalu. Kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan dan empat orang tersebut ditetapkan jad tersangka pada 16 Desember 2022.
Namun meski ditetapkan tersangka, keempatnya belum ditahan. Karenanya Erlita berharap para tersangka bisa diproses hukum agar korban mendapatkan kembali uang Rp 1,9 miliar miliknya.
"Informasi terakhir itu sw sempat ditahan beberapa hari lalu tapi ditangguhkan, jp dan ma sudah dipanggil beberapa kali. Kalau sem masih dpo sampai sekarang. Tuntutan kita mendorong agar penanganan perkara bisa menemukan titik terang dan kerugian Rp 1,9 miliar yang dialami korban bisa dikembalikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik