SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya melainkan akibat dari dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, isu pungli di lingkungan KPK merupakan sebuah ironi. Kendati demikian hal itu nyatanya bukan hal yang baru juga.
"Pungli di lembaga anti korupsi itu ironi ya dan sayangnya ini bukan hal baru. Ini sudah ada praktik seperti ini sejak agak lama, karena pernah juga seorang pengawal tahanan yang pernah menerima sejumlah pemberian dari tahanan KPK," kata Zaenur, Selasa (20/6/2023).
Secara lebih luas, Zaenur melihat bahwa pungli di lingkungan KPK ini menunjukkan adanya pengeroposan nilai integritas pada internal KPK sendiri. Sebab bukan hanya di level pegawai saja tapi pada jajaran pimpinan pun tak sedikit yang bermasalah.
Baca Juga: Soal Kasus Kebocoron Dokumen Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bilang Begini
"Saya melihat nilai integritas di internal KPK ini benar-benar keropos, karena memang dari mulai pimpinan, pegawai itu ada saja yang melakukan pelanggaran etik maupun bahkan pidana," tuturnya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi dalam internal KPK. Mulai dari sisi pimpinan ada nama Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri akibat pelanggaran etik hingga dugaan pelanggaran pidana walaupun tak diproses lebih lanjut.
Lili diduga menerima gratifikasi dan menjalin serta mengadakan hubungan dengan pihak yang berperkara di KPK. Selain itu, ada pula Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah dijatuhi pelanggaean etik terkait dengan fasilitas mewah helikopter.
Tak hanya pada jajaran pimpinan, dari pegawai internal KPK pun sebelumnya juga sudah ada nama Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin. Eks penyidik KPK itu menerima suap hingga Rp11,5 miliar dari pihak-pihak yang berperkara.
"Nah termasuk ini sekarang adalah penerimaan pungli di rumah tahanan KPK. Ini tentu menggambarkan nilai integritas KPK itu telah keropos," tegasnya.
Selain itu, disampaikan Zaenur, hal ini menunjukkan sistem pengawasan KPK yang gagal. Sehingga justru kasus dugaan pungli sebesar Rp4 miliar ini mencuat ke publik.
Berita Terkait
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu