"Menurut saya yang harus dilakukan proses itu tidak hanya para pelaku tetapi juga harus diproses juga atasan pelaku, yang artinya gagal melakukan pembinaan dan pengawasan," ucapnya.
"Jadi para penerima pungli, pelaku pungli jelas harus diproses baik secara etik maupun pidana, atasan-atasan mereka itu juga harus dimintai pertanggungjawaban, setidak-tidaknya secara administratif dicopot dari jabatannya karena gagal untuk melakukan pengendelian, pembinaan, pengawasan terhadap bawahannya. Sehingga anak buahnya tersebut melakukan pelanggaran kode etik juga tentu adalah pelanggaran pidana," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut dugaan pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahan atau Rutan KPK melibatkan puluhan orang.
"Diduga yang terlibat, bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata Syamsuddin dihubungi wartawan pada Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Soal Kasus Kebocoron Dokumen Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bilang Begini
Temuan itu, saat ini sudah disampaikan ke pimpinan lembaga antikorupsi untuk ditindaklanjuti.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut kasus pungli kekinian sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Nah saat ini statusnya sedang dilakukan proses penyelidikan. Jadi temuan tindak pidana korupsi, berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Asep.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya