SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku sudah mengetahui jika namanya telah dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan senilai Rp 26,5 miliar. Dia menandaskan tidak akan mengambil langkah hukum atas aksi yang mengakibatkan dua investor mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar.
Sunaryanta mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan surat kuasa khusus sebagai pemberi kuasa memberikan kuasa untuk mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sunaryanta menandaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya. Dia mendapat informasi jika surat tersebut menyebut tentang dirinya.
"Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu,"kata dia, Rabu (21/6/2023) di Mapolres Gunungkidul.
Sunaryanta menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Dia tidak pernah mengeluarkan surat tersebut termasuk jajarannya juga tidak membuatnya.
Sunaryanta mengaku sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat daerah berkaitan dengan surat tersebut. Dan ternyata Setda juga tidak pernah pernah mengeluarkan surat seperti itu.
"Saya dapat keterangan dari kantor, mereka tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,"tandasnya
Karena dia dan stafnya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut maka dia menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Dan jika pihak korban mengambil langkah hukum, Sunaryanta kembali mempersilahkannya.
"Ya saya meminta harus dilakukan secara obyektif dan dengan cara hukum,"ujarnya.
Baca Juga: Pantai Nglambor, Tempat Wisata di Gunungkidul dengan Panorama Alam Indah
"jadi clear tidak ada masalah kalau walaupun mau dilakukan seperti ini maka objektif melakukan dengan cara-cara hukum,"tambahnya.
Meskipun namanya sudah dicatut untuk proyek fiktif, namun Sunaryanta menandaskan dirinya tidak akan mengambil langkah hukum. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif.
" Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya. Jadi sudah clear,"tambahnya
Dan dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggungjawab tersebut.
Sebelumnya diberitakan dua Investor dari Jakarta, Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain melaporkan empat orang ke Polda DIY. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa alat di Gunungkidul.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran