Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 25 Juni 2023 | 19:18 WIB
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten ke Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto. ANTARA/HO-Dokumen KPU Gunungkidul.

Berdasarkan data yang masuk ke KPU Gunungkidul saat pendaftaran, keterwakilan perempuan di tiap dapil dari setiap parpol berkisar antara 30 hingga 50 persen. Adapun syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total pengajuan tiap parpol.

Load More