SuaraJogja.id - Pembahasan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu masih menggegerkan publik akibat ajarannya yang menyimpang Agama Islam. Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut dicurigai menyebarkan penyimpangan agama hingga kesesatan.
Sampai saat ini penelusuran terkait alasan adanya penyimpangan tersebut terus dilakukan untuk mengungkap penyebabnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pemerintah sudah turun tangan terkait hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa harus ada tindakan tegas dilakukan terhadap berbagai pandangan yang tak sesuai koridor bangsa dan pandangan mayoritas umat muslim dalam berbagai organisasi.
"Mayoritas Muslim, organisasi yang direpresentasikan oleh MUI bahkan Kementerian Agama itu kan sudah punya pandangan, agar segera ada tindakan yang tegas terhadap berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran agama islam maupun dengan koridor kehidupan berbangsa," tegas Haedar ditemui usai salat Idul Adha di halaman kampus UMY, Rabu (28/6/2023).
Selanjutnya, Haedar dalam kesempatan ini menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pemerintah untuk mengambil tindakan. Ia percaya bahwa pemerintah dapat bertindak dengan tegas dan adil untuk menyudahi keresahan yang ada.
"Nah bahkan pemerintah Jawa Barat sudah menyerahkan ke pusat. Maka kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban bapak Menko Polhukam bapak Mahfud MD akan bertindak yang tegas, adil dan merawat ketertiban bersama agar keresahan ini tidak terus berlanjut," ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat tidak gegabah untuk bertindak sendiri-sendiri. Sehingga justru malah berpotensi memecah belah bangsa.
Haedar meminta semua tetap mempercayakan penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah.
"Harapan kami juga kepada seluruh masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri dan kemudian lalu kita menjadi terpecah belah soal ini. Jadi saya percaya kita akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan objektif," tandasnya.
Baca Juga: Dituduh Jadi Preman Lindungi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu!
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menyebut tindak pidana itu akan ditangani pihak kepolisian.
"Pertama, terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya," kata Mahfud Md usai menggelar rapat lintas Kementerian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).
Mahfud belum bicara banyak terkait pasal dalam tindak pidana kasus tersebut. Dia menuturkan hal itu akan disampaikan Polri dalam waktu dekat.
"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan unsur pidana itu tak akan jauh berbeda dengan pandangan publik. Dia mengatakan pasal terkait unsur pidana itu harus disampaikan dengan hati-hati.
Berita Terkait
-
Geram Soal Kelakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kader Demokrat: Sakit Jiwa
-
Warga Muhammadiyah Disarankan Potong Hewan Kurban Besok, Menko Muhadjir: Agar Tampak Kebersamaan
-
Eks Mahasiswa UMM Keluhkan Buruknya Fasilitas Kampus, Begini Reaksi Muhadjir Effendy
-
Dituduh Jadi Preman Lindungi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning