SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak perlu status darurat bencana. Karena kerusakan yang terjadi tidak cukup parah dan juga karena tidak seperti tahun 2006 yang lalu
"Digeguyu nek ditetapkan status darurat. Wong gendeng mlotrok kok darurat [Ditertawakan kalau ditetapkan status darurat. Genteng jatuh saja kok darurat]," tuturnya usai meninjau Taman Budaya Gunungkidul, Sabtu (1/7/2023).
Menurut Sultan proses rehabilitas atau perbaikan bangunan milik warga dan gedung pemerintah sudah mulai dilakukan. Karena kerusakan hanya ringan yaitu genteng melorot sehingga bisa dilakukan sendiri.
"Saya kira genteng dan sebagainya sudah dikerjakan ya sudah jadi saya tidak perlu melihat," terangnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Rusak Bangungan Taman Budaya Gunungkidul, Sri Sultan Minta Steril Tak Digunakan Dulu
Sultan mengakui penanganan ratusan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi dengan Magnitudo 6,4 yang berpusat di Bantul, akan menggunakan dana darurat yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten/kota.
Untuk rumah yang rusak, Sultan menegaskan saat ini sudah ada upaya untuk melakukan asesmen termasuk rehabilitasinya. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu assesment menyeluruh dilakukan sehingga diketahui tingkat kerusakannya sejauh mana.
"Untuk dana darurat bencana semua kabupaten kota sudah memiliki. Jika nanti kurang malah provinsi dapat menambahnya," ungkap dia.
Sultan mengungkapkan kerusakan terjadi di semua kabupaten dan kota di DIY namun dengan kondisi rusak sedang dan ringan. Namun ada juga yang menjadi ranah Pemprov yakni kerusakan yang ada di SMA 7 Yogyakarta di mana salah satu bagian bangunannya miring.
Sementara untuk rumah warga yang rusak cukup parah di Semanu, Sultan menandaskan sudah ada assesment untuk rumah warga rusak yang parah. Tak hanya material karena aspek sosial juga sudah dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Kecamatan Sanden Paling Dekat dengan Pusat Gempa, 14 Titik Dilaporkan Alami Banyak Kerusakan
"Saat ini sudah ada assessment ke sana karena aspek sosial sudah ditangani Dinas Sosial juga ada karena sudah terjun ke sana semua sama temen-temen belum Gunungkidul kan sudah kita mulai," tambahnya.
Sultan berharap agar identifikasinya cepat diselesaikan sehingga kalau memang perlu rehabilitas maka harus cepat dilakukan.
Namun Sultan menegaskan bencana gempa bumi kali ini tidak seperti 2006 yang lalu, di mana banyak rumah luluh lantak dan tidak bisa ditempati.
"Mungkin masyarakat bergotong-royong untuk memperbaikinya," ungkap dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gempa Bumi 5,8 Magnitudo Guncang Aceh, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
-
Breaking News! Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sabang Aceh Siang Ini
-
Sukabumi Diguncang Gempa 4,9 Magnitudo Malam Ini, Kawasan Jakarta dan Bandung Ikut Bergetar
-
Gempa Bumi Guncang Wellington Selandia Baru, 36.000 Orang Rasakan Getaran Dahsyat
-
Serba-Serbi Sesar Garsela Zona Paling Aktif di Jawa, Seberapa Merusak Kekuatan Gempa Buminya?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak