SuaraJogja.id - Pria berinisial B (56) warga Kebumen, Jawa Tengah diringkus polisi usai melakukan penipuan atau penggelapan. Pelaku melakukan aksinya dengan bermodus memberikan lelang kendaraan kepada para korbannya.
Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan peristiwa ini terjadi pada 12 Juni 2023 lalu di Teras Malioboro 2. Saat itu ada korban yang diiming-imingi hasil lelang dengan harga murah oleh pelaku.
Korban yang tertarik lalu setuju dan menyetorkan sejumlah uang ke rekening milik pelaku. Namun saat korban menagih barang yang telah ditawarkan itu pelaku justru tak menyerahkan barangnya kepada korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pengumpulan barang bukti, kita dapat menyimpulkan bahwa kerugian dari korban mencapai Rp47.700 juta," ujar Bagas saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: 10 Hotel di Jogja Murah Dekat Malioboro Tarif di Bawah 500 Ribu
Lalu pada tanggal 17 Juli 2023 Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan terduga pelaku. Sejumlah barang bukti turut disita yakni hp hingga kuitansi untuk meyakinkan korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi penipuan bermodus lelang kendaraan ini sudah beberapa kali dilakukan. Menyusul sejumlah laporan polisi yang masuk ke Polresta Yogyakarta.
"Kita temukan LP lainnya di Polresta Yogyakarta yang di mana terlapor adalah terduga pelaku ini," imbuhnya.
Disampaikan Bagas, dari pengakuan pelaku lelangan tersebut memang fiktif atau tidak pernah ada sebelumnya. Pelaku hanya menawarkan barang-barang dengan mengambil gambar dari internet.
Untuk menjaring korbannya, pelaku mengaku sudah kenal dengan salah satu pihak keluarga korban. Kemudian menjalin silaturahmi dan menawarkan barang-barang lelangan fiktif itu.
Baca Juga: Bukit Klangon, Tempat Camping dengan View Gunung Merapi di Jogja
"Barang-barang yang dilelang fiktif itu ada mobil avanza, sepeda motor NMAX, Vario dan Win. Mulai dari Rp5-20 juta kerugian Rp47 juta itu dari satu korban. Korban lain masih dilakukan pendalaman, untuk Rp47 juta itu total sudah dengan mobil motor," tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil