SuaraJogja.id - Seorang anak bernama Abdi Toisuta (25), anak dari Ketua DPRD Ambo Elly Toisuta, terlibat dalam sebuah peristiwa penganiayaan terhadap bocah berusia 15 tahun yang berinisial RSS.
Video penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial pada tanggal 31 Juli 2023. Dalam video tersebut, Abdi Toisuta mengenakan jaket berwarna hitam dan mulai memaki-maki dan memukuli kepala RSS. Tiga kali pukulan dari Abdi Toisuta membuat RSS jatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, penganiayaan tersebut terjadi karena Abdi Toisuta merasa tidak puas karena RSS tidak menegurnya saat hampir bersenggolan di Gapura Lorong Masjid Talake. Awalnya, RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Video Penganiayaan Viral di Twitter
Penganiayaan AT terhadap RRS terjadi di Kawasan Talake, tepatnya asrama polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Korban kala itu tengah berboncengan temannya MFS (16) ke rumah saudaranya di kawasan tersebut untuk mengembalikan jaket. Ketika memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya bertemu AT.
Mereka hampir bersenggolan dan membuat pelaku marah hingga mengikuti korban dari belakang. Hingga sampai di dekat rumah saudaranya, AT melakukan pemukulan pada RRS hingga meninggal dunia.
Saat melakukan pemukulan, pelaku memberi peringatan pada korban untuk menegur saat masuk komplek dan berkendara yang pelan.
Mendapat bogem mentah dari AT beberapa kali, korban langsung pingsan di tempat. Namun AT auto pergi mengetahui RRS tak sadarkan diri meski sudah diteriaki warga setempat.
Baca Juga: Brutal! Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar sampai Tewas, Cuma Gegara Tak Ditegur
MFS dan saudara korban beserta warga setempat lantas mengangkat korban masuk ke dalam rumah. Mereka berusaha menyadarkan korban namun tetap tak sadarkan diri.
Saat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong. Akibat kejadian tersebut polisi kini telah menetapkan AT sebegai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya
-
2026 Tol Jogja-Solo Sampai Kalasan Bisa Dinikmati, Ini Progres Terbarunya
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?