SuaraJogja.id - Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bajingan tolol. Rocky bahkan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak karena telah dianggap menghina presiden.
Salah satu yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi adalah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Balikpapan. Pelaporan itu menyangkut dengan ujaran kebencian yang dinilai telah dilakukan oleh Rocky Gerung.
Dimintai tanggap terkait tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memilih tak ambil pusing. Menurutnya pelaporan itu adalah hak dari masyarakat umum.
"Ya itu anggap saja hak masyarakat saja lah. Hak masyarakat siapa saja boleh. Ya itu hak masyarakat, saya kira," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Gadjah Mada, Jumat (4/8/2023).
Terkait Fatayat NU sendiri sebagai pihak yang pelapor, kata Gus Yahya, mereka dianggap sebagai satu kelompok. Tidak lantas mewakili NU secara kelembagaan.
"Ya itu satu kelompok komunitas saja saya kira ya. Artinya tidak dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya ya," ujarnya.
Gus Yahya sendiri memilih untuk menyerahkan proses yang ada kepada pihak-pihak berwenang. Mengingat persoalan tersebut bukan delik aduan.
"Kalau buat kita sih, kita serahkan kepada hukum karena menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan ndak usah nunggu dilaporkan," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.
Baca Juga: Rocky Gerung Gantian Dibilang Robot Sama Orang Istana: Punya Otak Tak Ada Hati
Pernyataan Gerung itu digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo, sejauh ini, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor