SuaraJogja.id - Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bajingan tolol. Rocky bahkan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak karena telah dianggap menghina presiden.
Salah satu yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi adalah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Balikpapan. Pelaporan itu menyangkut dengan ujaran kebencian yang dinilai telah dilakukan oleh Rocky Gerung.
Dimintai tanggap terkait tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memilih tak ambil pusing. Menurutnya pelaporan itu adalah hak dari masyarakat umum.
"Ya itu anggap saja hak masyarakat saja lah. Hak masyarakat siapa saja boleh. Ya itu hak masyarakat, saya kira," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Gadjah Mada, Jumat (4/8/2023).
Terkait Fatayat NU sendiri sebagai pihak yang pelapor, kata Gus Yahya, mereka dianggap sebagai satu kelompok. Tidak lantas mewakili NU secara kelembagaan.
"Ya itu satu kelompok komunitas saja saya kira ya. Artinya tidak dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya ya," ujarnya.
Gus Yahya sendiri memilih untuk menyerahkan proses yang ada kepada pihak-pihak berwenang. Mengingat persoalan tersebut bukan delik aduan.
"Kalau buat kita sih, kita serahkan kepada hukum karena menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan ndak usah nunggu dilaporkan," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.
Baca Juga: Rocky Gerung Gantian Dibilang Robot Sama Orang Istana: Punya Otak Tak Ada Hati
Pernyataan Gerung itu digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo, sejauh ini, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta