SuaraJogja.id - Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bajingan tolol. Rocky bahkan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak karena telah dianggap menghina presiden.
Salah satu yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi adalah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Balikpapan. Pelaporan itu menyangkut dengan ujaran kebencian yang dinilai telah dilakukan oleh Rocky Gerung.
Dimintai tanggap terkait tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memilih tak ambil pusing. Menurutnya pelaporan itu adalah hak dari masyarakat umum.
"Ya itu anggap saja hak masyarakat saja lah. Hak masyarakat siapa saja boleh. Ya itu hak masyarakat, saya kira," kata Gus Yahya ditemui di Universitas Gadjah Mada, Jumat (4/8/2023).
Terkait Fatayat NU sendiri sebagai pihak yang pelapor, kata Gus Yahya, mereka dianggap sebagai satu kelompok. Tidak lantas mewakili NU secara kelembagaan.
"Ya itu satu kelompok komunitas saja saya kira ya. Artinya tidak dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya ya," ujarnya.
Gus Yahya sendiri memilih untuk menyerahkan proses yang ada kepada pihak-pihak berwenang. Mengingat persoalan tersebut bukan delik aduan.
"Kalau buat kita sih, kita serahkan kepada hukum karena menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan ndak usah nunggu dilaporkan," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.
Baca Juga: Rocky Gerung Gantian Dibilang Robot Sama Orang Istana: Punya Otak Tak Ada Hati
Pernyataan Gerung itu digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo, sejauh ini, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle