SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mencatat penurunan kualitas udara di wilayahnya sejak memasuki bulan Agustus ini. Pembakaran sampah oleh masyarakat diduga menjadi salah satu penyebabnya.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sutomo menuturkan jika menggunakan tolok ukur Particulate Matter (PM2.5) maka pencemaran udara di bulan Agustus ini memang meningkat.
Sebagai informasi PM2.5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir. Sementara itu polusi PM2.5 dapat menimbulkan beragam masalah kesehatan mulai dari asma, batuk, sesak napas, hingga jantung koroner.
"Jadi kalau pencemaran udara sekarang itu yang jadi tolok ukur lebih ke PM2.5 maka saya pakai parameter itu. Kalau pakai parameter itu di Kota Jogja yang di sensor kami untuk Agustus sampai tanggal 10 ini rata-rata harian meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya," ungkap Sutomo saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).
Disampaikan Sutomo, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti penyebab penurunan kualitas udara itu. Namun sejumlah aktivitas masyarakat diduga menjadi penyumbang polusi udara itu.
Salah satu yang tidak terlepas dari penurunan kualitas udara itu adalah aktivitas membakar sampah. Mengingat saat ini masyarakat Kota Jogja tengah dipusingkan dengan penutupan TPST Piyungan sejak 23 Juli 2023 kemarin.
Selain perilaku membuang sampah yang kemudian menjadi sembarangan. Aktivitas warga yang akhirnya memilih membakar sampahnya masing-masing itu juga berpengaruh pada kualitas udara.
"Ya bakar sampah pasti juga akan ngaruh. Cuma kan kita juga lihat musim kemarau juga. Kemudian apakah ada peningkatan di volume kendaraan di jalanan itu berpengaruh juga," tuturnya.
"Tapi memang secara logika kalau bakar sampah memang menambah beban udara," imbuhnya.
Baca Juga: Pilihan Kost Murah dan Nyaman Dekat Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kendati demikian, Sutomo menyatakan bahwa sampai saat ini pencemaran udara di Kota Jogja masih dalam kategori sedang. Artinya masih tidak berbahaya jika kemudian dihirup oleh makhluk hidup.
"Kalau misalnya kita bikin indeks dari pemantau yang konsentrasi ini itu masih kategori sedang. Sedang artinya memang Kota Jogja direntan, kalau tidak baik ya sedang paling maksimal. Jadi itu masih oke tidak berbahaya bagi makhluk hidup," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat