SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus membebeskan sejumlah kabel jaringan telekomunikasi berupa fiber optic (FO) di wilayahnya. Hal ini guna semakin mewujudkan estetika Kota Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.
"Beberapa penggal jalan sudah dilaksanakan untuk penataan infrastruktur pasif telekomunikasi dalam bentuk fiber optik dengan menempatkan di bawah tanah atau ducting," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogya, Ignatius Trihastono, Sabtu (26/8/2023).
Selain itu, beberapa titik yang belum memungkinkan diterapkan ducting atau memindahkan ke dalam tanah akan dilakukan penyederhanaan. Sehingga tiang dan kabel itu menjadi lebih sedikit tanpa mengurangi kapasitas.
Penataan berbagai infrastruktur publik itu tak hanya terkait kabel telekomunikasi saja. Tetapi termasuk juga pedestrian dan infrastruktur publik pendukung lainnya.
"Malioboro sudah 90 persen walaupun tidak memungkinkan dalam bentuk ducting, tapi ditata. Sehingga estetika Malioboro kalau kita lihat sekarang kan sudah relatif tidak terpolutani oleh keberadaan infrastruktur pasif telekomunikasi berupa fiber optic," ungkapnya.
Selain kawasan sumbu filosofi, beberapa titik di Kota Jogja juga telah dilakukan penyerdehanaan kabel fiber optik. Beberapa titik tersebut diantaranya adalah Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Sudirman, Jalan Suroto, serta Jalan Sultan Agung.
Terbaru, kawasan sekitar Pasar Kembang (Sarkem) dan Stasiun Tugu menjadi sasaran penataan selanjutnya. Dengan menggunakan skema ducting atau penataan dan pemindahan kabel fiber optik menuju bawah tanah.
"Informasi yang sudah kami koordinasikan, di Jalan Pasar Kembang, Stasiun Tugu seputaran Malioboro, kawasan pasar kembang untuk kabel telekomunikasinya," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga terus mengupayakan agar tidak terjadi pertumbuhan tiang-tiang FO yang masif. Pemkot Jogja mendorong para penyelenggara untuk menggunakan tiang yang sudah ada secara lebih efisien.
Baca Juga: Berperan Penting dalam Rantai Sirkular Ekonomi Persampahan, Pemulung Yogyakarta Perlu Diberdayakan
Tim pengawasan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Jogja juga telah dibentuk. Guna terus memonitor segala informasi dari masyarakat terkait persoalan infrastruktur telekomunikasi itu.
"Jadi yang tidak tertata atau yang kemudian berpotensi akan menggangu atau membuat ketidaknyaman aktivitas publik, bahkan mengganggu pejalan kaki, kendaraan, dan lainnya akan dibereskan. Prinsipnya jangan sampai itu membahayakan dan kedua bagaimana itu tetap estetik," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi 6 Jam, Ayah Sultan Korban Terjerat Kabel Fiber Optik PT Bali Tower Ditanya Kronologi Kejadian
-
Ayah Sultan Rifat Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Kelalaian PT Bali Tower
-
Pria Ini Survey Harga Ruko di Malioboro, Ternyata Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026