SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menungkap bahwa kendaraan keluaran lama dan yang jarang perawatan menjadi penyumbang terbesar polusi di wilayahnya. Untuk itu masyarakat diminta untuk terus memperhatikan kendaraannya guna menekan polusi udara.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto bahwa dari uji emisi kendaraan pribadi yang dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta pada hari ini. Hasilnya hampir semua kendaraan yang relatif masih baru emisinya tak melibihi ambang batas.
Uji emisi yang dilakukan secara acak pada kendaraan roda empat ini berlangsung selama lebih kurang satu jam. Total ada 34 mobil pribadi yang diperiksa dan hanya satu kendaraan yang dinyatakan tidak lolos.
"Kalau kendaraan tentunya berdasarkan tahun. Kalau yang masih tahun baru seperti kita lihat tadi hampir semuanya tidak melebihi ambang batas," kata Hary ditemui disela uji emisi, Kamis (14/9/2023).
"Jadi potensi untuk menyumbang karbon itu adalah kendaraan yang memang sudah lama dan perawatan kurang," imbuhnya.
Hary berharap para pemilik kendaraan benar-benar memperhatikan kesehatan kendaraan masing-masing. Termasuk untuk rutin melakukan perawatan.
"Harapan kita pemilik kendaraan betul-betul merawat kendaraannya agar bisa menekan potensi untuk menambah polusi udara," harapnya.
Dia menilai saat ini kondisi di Kota Jogja belum separah polusi di DKI Jakarta. Namun upaya menekan polusi itu terus dilakukan salah satunya dengan uji emisi secara berkala.
"Ini salah satu upaya yang kita lakukan menekan polusi udara. Kalau dari faktor kendaraan aman lah, karena kami yang kendaraan yang wajib uji emisi selalu kita cek paling tidak setiap 6 bulan," tandasnya.
Baca Juga: Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta, Bayu Setiawan Heru Purnomo menambahkan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi akan diberi rekomendasi untuk diperbaiki. Pihaknya sendiri membuka uji emisi gratis kepada masyarakat.
"Kami itu di UPT pengujian kendaraan bermotor ini kita juga melayani untuk uji emisi. Silakan untuk kendaraan pribadi ataupun wajib uji yang mau mengujikan emisinya bisa datang ke kami," ucap Heru.
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK