SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Yogyakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor. Uji emisi gas buang yang dikhususkan untuk roda empat itu dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta pada Kamis (14/9/2023).
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai respon atas isu polusi udara yang tengah menjadi perhatian. Sebenarnya uji emisi kendaraan sudah dilakukan secara berkala oleh Dishub Kota Jogja.
Namun uji emisi itu sebelumnya hanya ditujukan untuk angkutan umum atau angkutan wajib saja di unit pengujian kendaraan. Baru sekarang diperluas ke kendaraan pribadi.
"Harapan kita dengan adanya uji emisi gas buang ini semua kendaraan bisa dikontrol ambang batasnya sehingga kualitas udara kita semakin baik," kata Hary ditemui disela uji emisi, Kamis siang.
Baca Juga: Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid
Uji emisi ini berlangsung selama lebih kurang satu jam. Total ada 34 kendaraan roda empat yang diperiksa dan satu kendaraan yang dinyatakan tidak lolos.
"Jadi yang tidak lolos itu kita rekomendasikan [diperbaiki] kan ini sifatnya masih sosialisasi. Kita minta untuk rekomendasikan di bengkel umum," ucapnya.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta, Bayu Setiawan Heru Purnomo menuturkan ada aturan standar emisi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2023. Ambang batas kendaraan itu juga tergantung dari tahun dan jenis kendaraan itu sendiri.
Untuk kendaraan di bawah tahun 2007, karbon moniksida (CO) harus 4 persen dan hidrokarbon (HC) 1.000 ppm. Sedangkan untuk kendaraan tahun 2007-2018, CO harus 1 persen dan hasil 150 ppm.
"Sedangkan mobil keluaran di atas 2018 itu harus CO 0,5 persen dan HC itu 100 ppm. Jadi semua kendaraan yang beroperasional di jalan itu harus memenuhi ambang batas untuk emisi gas buangnya. Harapannya memang ke depan udara itu akan lebih baik dengan ada pembatasan emisi," tutur Bayu.
Berita Terkait
-
100 Hari Pemerintah Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi Udara di Pusat Ekonomi Nasional
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
Begini Cara Cawagub Kun Wardana Tangani Masalah Polusi Udara di Jakarta
-
Polusi Udara Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Harus jadi Isu Prioritas Calon Pemimpin
-
Misteri Wabah Paru-paru di Peru: Ratusan Ribu Terinfeksi, Padahal Bukan Perokok
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif
-
Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku