SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Yogyakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor. Uji emisi gas buang yang dikhususkan untuk roda empat itu dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta pada Kamis (14/9/2023).
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai respon atas isu polusi udara yang tengah menjadi perhatian. Sebenarnya uji emisi kendaraan sudah dilakukan secara berkala oleh Dishub Kota Jogja.
Namun uji emisi itu sebelumnya hanya ditujukan untuk angkutan umum atau angkutan wajib saja di unit pengujian kendaraan. Baru sekarang diperluas ke kendaraan pribadi.
"Harapan kita dengan adanya uji emisi gas buang ini semua kendaraan bisa dikontrol ambang batasnya sehingga kualitas udara kita semakin baik," kata Hary ditemui disela uji emisi, Kamis siang.
Baca Juga: Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid
Uji emisi ini berlangsung selama lebih kurang satu jam. Total ada 34 kendaraan roda empat yang diperiksa dan satu kendaraan yang dinyatakan tidak lolos.
"Jadi yang tidak lolos itu kita rekomendasikan [diperbaiki] kan ini sifatnya masih sosialisasi. Kita minta untuk rekomendasikan di bengkel umum," ucapnya.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta, Bayu Setiawan Heru Purnomo menuturkan ada aturan standar emisi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2023. Ambang batas kendaraan itu juga tergantung dari tahun dan jenis kendaraan itu sendiri.
Untuk kendaraan di bawah tahun 2007, karbon moniksida (CO) harus 4 persen dan hidrokarbon (HC) 1.000 ppm. Sedangkan untuk kendaraan tahun 2007-2018, CO harus 1 persen dan hasil 150 ppm.
"Sedangkan mobil keluaran di atas 2018 itu harus CO 0,5 persen dan HC itu 100 ppm. Jadi semua kendaraan yang beroperasional di jalan itu harus memenuhi ambang batas untuk emisi gas buangnya. Harapannya memang ke depan udara itu akan lebih baik dengan ada pembatasan emisi," tutur Bayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global