SuaraJogja.id - Dua orang terduga pembuang bayi perempuan di Berbah, Sleman beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diamankan polisi. Saat ini dua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi ini diungkapkan oleh Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto. Ia menuturkan bahwa dua pelaku merupakan mahasiswa dari luar daerah.
"Iya, dua orang [diamankan]," kata Parliska saat konfirmasi, Minggu (17/9/2023).
Parliska masih enggan membeberkan secara rinci terkait penangkapan dua pelaku ini. Namun disebutkan, dua pelaku diamankan di dua tempat berbeda.
"(Diamankan) di Sambilegi dan di Piyungan," imbuhnya.
Saat ini, pelaku yang diduga merupakan ibu bayi masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Sementara polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pelaku.
"Mohon waktu, masih kami periksa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mayat bayi diduga kembar ditemukan di Sungai Buntung yang berada di Dusun Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, pada Kamis (14/9/2023). Dari pemeriksaan sementara mayat dua bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi masih belum lama lahir.
Dua sosok bayi itu ditemukan oleh pemancing sekira pukul 10.00 WIB pagi lalu. Dua bayi itu sudah dalam kondisi tak bernyawa dan mengapung di sungai.
Baca Juga: Kronologi Bayi 13 Bulan Dikerok Baby Sitter, Penampakan Punggung Bikin Menjerit
Diketahui dua bayi itu ditemukan dengan posisi yang berdekatan dengan kondisi belum kaku. Dua bayi yang diperkirakan kembar itu juga masih utuh secara fisik dan belum mengalami pembusukan saat ditemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data