SuaraJogja.id - Bawaslu Sleman, memperingatkan ASN yang tak netral menjelang Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya tak segan menjatuhi sanski, jika ASN tak netral mengunggah postingannya di media sosial berkaitan dengan politik.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan mengingatkan bahwa ada sejumlah konsekuensi yang akan ditanggung ASN. Beberapa kritaria yang bisa bisa ditindak oleh Bawaslu Sleman antara lain aktif menggunakan akun media sosial mereka untuk mendukung partai politik, calon presiden, calon wakil presiden, atau anggota DPR/DPD selama proses Pemilu 2024.
"ASN wajib menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan bahwa akun media sosial mereka mendukung partai politik, calon legislatif, calon kepala negara, atau peserta Pemilu, maka mereka akan dikenai sanksi," ujar Arjuna Al Ichsan, dikutip dari Antara, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, ketentuan terkait hal ini telah diatur dalam Keputusan Bersama antara Menpan RB, Mendagri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Pemilihan Umum.
Baca Juga: Pemerintah Segera Sahkan RUU ASN, Apa Perbedaan PNS dan PPPK?
"Dalam peraturan tersebut, ASN dilarang untuk membuat postingan, komentar, berbagi, atau memberi like, serta terlibat dalam grup atau mengikuti akun yang mendukung calon peserta pemilihan dan pemilihan kepala daerah," tambahnya.
Arjuna juga menjelaskan bahwa dasar hukum terkait netralitas ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai.
"Bagi pegawai yang melanggar ketentuan tersebut, akan ada sanksi moral yang diberlakukan," katanya.
Arjuna mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai tindakan pencegahan dan melakukan pengawasan aktif di wilayah kerja Bawaslu Sleman.
"Kami telah mengeluarkan surat imbauan kepada ASN Pemkab Sleman untuk memastikan netralitas mereka selama proses Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Pesan ini kami sampaikan secara rutin dalam setiap pertemuan, rapat koordinasi, dan kesempatan lainnya," sebut dia.
Baca Juga: ASN-TNI/Polri Bakal Mulai Pindah, Rusun di IKN Tengah Dibangun
Berita Terkait
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Cegah Anak Kecanduan Medsos, Menteri PPPA Dorong Ajarkan Permainan Tradisional
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
-
Satu dari Tiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Ini Cara Agar Mereka Dapat Informasi Kredibel di Media Sosial
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja