Ilustrasi layanan Gerai SenyuM. (Dok: BRI)
Holding UMi sendiri diyakini dapat memberikan akses layanan jasa keuangan dengan lebih mudah bagi para pelaku usaha di segmen terkecil. Hambatan akses pembiayaan formal semakin dapat diatasi, di mana terdapat 45 juta potensi nasabah ultra mikro yang dapat diberdayakan.
Berita Terkait
-
Kisah Direktur BUMDes Sinar Makmur Berhasil Dorong Potensi Lokal di Desa Sirnajaya Berkat BRI
-
Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya, Potensi Lokal yang Berhasil Mendorong Perekonomian
-
Program Desa BRILian Sukses Berdayakan Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya
-
Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Makin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor
-
Peduli Kurangi Sampah, BRI Gelar Gerakan Yok Kita Gas di Pasar Banjar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan