SuaraJogja.id - Keberadaan kantor polisi sangat penting terutama terkait pelayanan keamanan bagi masyarakat. Berikut terdapat deretan alamat dan nomor telepon kantor polisi daerah Kulon Progo, Yogyakarta.
Daftar di bawah juga sudah dilengkapi dengan link Google Maps untuk memudahkan pencarian. Masyarakat bisa menemui satu Polres dan lebih dari 8 Polsek di Kulon Progo. Sebagai informasi, daerah hukum kepolisian terbagi menjadi empat macam yaitu Mabes (Markas besar), kepolisian daerah (Polda), kepolisian resort (Polres), dan kepolisian sektor (Polsek). Apabila terdapat tindak pidana di kecamatan, maka masyarakat bisa melaporkan ke Polsek terdekat.
Namun mereka juga bisa melaporkan ke wilayah administrasi lebih tinggi seperti Polres dan Polda. Polres untuk wilayah setingkat kabupaten/kota sementara Polda untuk wilayah provinsi. Fungsi utama kantor polisi adalah menjaga keamanan, penegakan hukum, serta ketertiban masyarakat. Kantor polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait laporan kejahatan di mana mereka juga dapat memberikan bantuan dalam situasi darurat. Daftar di bawah berisi alamat lengkap kantor polisi beserta nomor teleponnya.
Terkait layanan lebih cepat, Polri sebenarnya sudah membuka Contact Center 110. Dikutip dari laman resmi Polri, Contact Center 110 memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Berikut daftar kantor polisi daerah Kulon Progo:
1. Polres Kulon Progo
Alamat: Jl. Yogyakarta - Wates No.Km.2, Ngramang, Kedungsari, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55652
Nomor Telepon: 0274-773110
Google Maps: https://maps.app.goo.gl/7YmjtEruF2yFHgQw7
2. Polsek Nanggulan
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Mengapung pada Sungai di Kulon Progo, Sempat Jadi Tontonan Warga
Alamat: Jl. Sentolo Nanggulan, Temanggal, Wijimulyo, Kec. Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752
Nomor Telepon: 0274-522747
Google Maps: https://maps.app.goo.gl/TwLwMyCiY8xmagMXA
3. Polsek Kalibawang
Alamat: Jl. Kalibawang, Wates, Pantok Wetan, Banjaroyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55672
Nomor Telepon: 0274-2821687
Google Maps: https://maps.app.goo.gl/A5SHLrgVJKpEyb9J7
4. Polsek Girimulyo
Alamat: Jalan Karanganyar, Karanganyar, Giripurwo, Kec. Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55674
Nomor Telepon: 0274-2824456
Google Maps: https://maps.app.goo.gl/zdCidFoDBF2MDTdJ7
5. Polsek Galur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
-
Kotak Berisi Kain Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulon Progo, Polisi Pastikan Bukan Bayi
-
Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
-
Drama Sidang Korupsi Sleman: Putra Eks Bupati Klaim Dapat Mandat dari Sekda dan Kepala Bappeda
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah