SuaraJogja.id - Nyawa Kas (43) warga Bonorejo, Gulurejo, Lendah tak bisa diselamatkan oleh petugas medis RS Riski Amalia Lendah. Nasib Kas sama dengan dua temannya AA (43) dan KP (44) yang meninggal diduga karena keracunan miras oplosan
Sebelumnya, dua warga Kulonprogo AA (43) warga Bumirejo lendah dan KP (44) warga Panjatan Kulon Progo pada Rabu (4/10/2023) meninggal karena diduga keracunan miras oplosan.
Dengan meninggalnya Kas maka jumlah korban tewas yang diduga akibat miras oplosan di Kabupaten Kulon Progo bertambah menjadi tiga. Mereka tewas usai pesta miras di tempat karaoke pantai Samas Bantul.
"Kas (43) setelah mengeluhkan sakit perut, Rabu (4/10) kemarin,"tutur Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (5/10/2023).
Novi mengatakan, korban meninggal pada Selasa (4/10/2023) pagi. Dari pemeriksaan medis ada indikasi mengalami keracunan alkohol. Kas masuk ke IGD sekitar pukul 03.36 dan meninggal pada pukul 09.45 WIB.
Berdasarkan diagnosa dokter yang menangani korban, Kas mengalami penurunan kesadaran, keracunan alkohol dan erosi lambung. Nyawa korban tak bisa diselamatkan usai dokter berjibaku menanganinya selama 6 jam lebih.
"Untuk mengungkap kasus ini kami telah melakukan penyelidikan,"terangnya
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya kakak kandung korban bernama Si. Dari keterangan saksi, korban pergi pada hari Senin (2/10/20230 pukul 21.00 WIB.
Korban pulang keesokan harinya pada selasa (3/10/20230 dan saat itu tercium bau alkohol. Selama ini Kas memang sering mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Miras Oplosan kembali Telan Korban, Lelaki Asal Srandakan Tewas Keracunan Alkohol
Begitu pulang korban langsung tidur seharian penuh. Pada Rabu (4/10/2023 pukul 02.30 WIB dia mengeluhkan sakit perut dan masih tercium bau alkohol. Sedangkan dari mulutnya mengeluarkan busa.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan kondisinya semakin kritis. Korban akhirnya meninggal pada Rabu (4/10/2023) dan siang harinya di makamkan di TPU Jogo Gumbolo Padukuhan Bonorejo,
"Kami juga memeriksa saksi Sa (52) tetangganya,"terangnya.
Karena pada Minggu (1/10/2023) malam korban mendatangi saksi dan mengajak unuk minum- minuman keras. Namun ajakan itu ditolak, karena saksi ada acara lain pada keesokan harinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais