SuaraJogja.id - Nyawa Kas (43) warga Bonorejo, Gulurejo, Lendah tak bisa diselamatkan oleh petugas medis RS Riski Amalia Lendah. Nasib Kas sama dengan dua temannya AA (43) dan KP (44) yang meninggal diduga karena keracunan miras oplosan
Sebelumnya, dua warga Kulonprogo AA (43) warga Bumirejo lendah dan KP (44) warga Panjatan Kulon Progo pada Rabu (4/10/2023) meninggal karena diduga keracunan miras oplosan.
Dengan meninggalnya Kas maka jumlah korban tewas yang diduga akibat miras oplosan di Kabupaten Kulon Progo bertambah menjadi tiga. Mereka tewas usai pesta miras di tempat karaoke pantai Samas Bantul.
"Kas (43) setelah mengeluhkan sakit perut, Rabu (4/10) kemarin,"tutur Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (5/10/2023).
Novi mengatakan, korban meninggal pada Selasa (4/10/2023) pagi. Dari pemeriksaan medis ada indikasi mengalami keracunan alkohol. Kas masuk ke IGD sekitar pukul 03.36 dan meninggal pada pukul 09.45 WIB.
Berdasarkan diagnosa dokter yang menangani korban, Kas mengalami penurunan kesadaran, keracunan alkohol dan erosi lambung. Nyawa korban tak bisa diselamatkan usai dokter berjibaku menanganinya selama 6 jam lebih.
"Untuk mengungkap kasus ini kami telah melakukan penyelidikan,"terangnya
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya kakak kandung korban bernama Si. Dari keterangan saksi, korban pergi pada hari Senin (2/10/20230 pukul 21.00 WIB.
Korban pulang keesokan harinya pada selasa (3/10/20230 dan saat itu tercium bau alkohol. Selama ini Kas memang sering mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Miras Oplosan kembali Telan Korban, Lelaki Asal Srandakan Tewas Keracunan Alkohol
Begitu pulang korban langsung tidur seharian penuh. Pada Rabu (4/10/2023 pukul 02.30 WIB dia mengeluhkan sakit perut dan masih tercium bau alkohol. Sedangkan dari mulutnya mengeluarkan busa.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan kondisinya semakin kritis. Korban akhirnya meninggal pada Rabu (4/10/2023) dan siang harinya di makamkan di TPU Jogo Gumbolo Padukuhan Bonorejo,
"Kami juga memeriksa saksi Sa (52) tetangganya,"terangnya.
Karena pada Minggu (1/10/2023) malam korban mendatangi saksi dan mengajak unuk minum- minuman keras. Namun ajakan itu ditolak, karena saksi ada acara lain pada keesokan harinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado