SuaraJogja.id - Nyawa Kas (43) warga Bonorejo, Gulurejo, Lendah tak bisa diselamatkan oleh petugas medis RS Riski Amalia Lendah. Nasib Kas sama dengan dua temannya AA (43) dan KP (44) yang meninggal diduga karena keracunan miras oplosan
Sebelumnya, dua warga Kulonprogo AA (43) warga Bumirejo lendah dan KP (44) warga Panjatan Kulon Progo pada Rabu (4/10/2023) meninggal karena diduga keracunan miras oplosan.
Dengan meninggalnya Kas maka jumlah korban tewas yang diduga akibat miras oplosan di Kabupaten Kulon Progo bertambah menjadi tiga. Mereka tewas usai pesta miras di tempat karaoke pantai Samas Bantul.
"Kas (43) setelah mengeluhkan sakit perut, Rabu (4/10) kemarin,"tutur Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (5/10/2023).
Novi mengatakan, korban meninggal pada Selasa (4/10/2023) pagi. Dari pemeriksaan medis ada indikasi mengalami keracunan alkohol. Kas masuk ke IGD sekitar pukul 03.36 dan meninggal pada pukul 09.45 WIB.
Berdasarkan diagnosa dokter yang menangani korban, Kas mengalami penurunan kesadaran, keracunan alkohol dan erosi lambung. Nyawa korban tak bisa diselamatkan usai dokter berjibaku menanganinya selama 6 jam lebih.
"Untuk mengungkap kasus ini kami telah melakukan penyelidikan,"terangnya
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya kakak kandung korban bernama Si. Dari keterangan saksi, korban pergi pada hari Senin (2/10/20230 pukul 21.00 WIB.
Korban pulang keesokan harinya pada selasa (3/10/20230 dan saat itu tercium bau alkohol. Selama ini Kas memang sering mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Miras Oplosan kembali Telan Korban, Lelaki Asal Srandakan Tewas Keracunan Alkohol
Begitu pulang korban langsung tidur seharian penuh. Pada Rabu (4/10/2023 pukul 02.30 WIB dia mengeluhkan sakit perut dan masih tercium bau alkohol. Sedangkan dari mulutnya mengeluarkan busa.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan kondisinya semakin kritis. Korban akhirnya meninggal pada Rabu (4/10/2023) dan siang harinya di makamkan di TPU Jogo Gumbolo Padukuhan Bonorejo,
"Kami juga memeriksa saksi Sa (52) tetangganya,"terangnya.
Karena pada Minggu (1/10/2023) malam korban mendatangi saksi dan mengajak unuk minum- minuman keras. Namun ajakan itu ditolak, karena saksi ada acara lain pada keesokan harinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai