SuaraJogja.id - Dua warga Kulon Progo yang meninggal usai pesta miras oplosan adalah AA (34) warga Lendah Kulon Progo dan KP (35) warga Panjatan, Panjatan Kulon Progo.
Kasi humas Iptu Triatmi Noviartuti mengakui jika dua orang warga Kulon Progo tewas usai pesta miras dengan dua rekannya yang lain. Keempat orang tersebut pesta minuman keras di tempat karaoke di Pantai Samas Bantul, Sabtu (30/9/2023) malam.
"Keduanya tewas usai pesta miras yang dibeli di Bantul," terangnya, Rabu (4/10/2023).
Novi mengatakan kasus miras oplosan tersebut terungkap ketika Selasa tanggal 3 Oktober 2023 kemarin, unit reskrim polsek Panjatan mendapat informasi adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol. Polsek Panjatan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Panjatan kemudian menggali keterangan terhadap dua orang saksi. Keduanya adalah peserta pesta miras yang selamat. Namun keduanya sempat mengaku pusing-pusing usai pesta miras.
"Dua orang saksi tersebut adalah TAF (43) pedagang asal Panjatan dan CA (25) warga pedukuhan 2 RT 07/04 Panjatan panjatan Kulon Progo,"ungkap dia.
Berdasarkan keterangan keduanya, hari Sabtu tanggal 31 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB keempat orang ini bersama sama berangkat menggunakan mobil Grandmax milik CA. Mereka berencana melewatkan malam Minggu dengan berkaraoke di Pantai Samas Bantul.
Merekapun berangkat menggunakan mobil dan dalam perjalanan tersebut berhenti di wilayah Bantul dan AA turun untuk membeli Jenis minuman beralkohol Diperoleh informasi jika jenis miras yang dibeli adalah Murnian.
"Kala itu miras yang dibeli kurang lebih ukuran 1 Liter,"kata dia.
Baca Juga: Paman Hajar Keponakan Hingga Tewas di Simalungun, Motifnya Kesal Ibu Diusir dari Rumah
Selain itu korban AA juga membeli bir bintang kaleng 2 botol, Greensend 1 kaleng serta Coca cola 2 botol ukuran 600ml. minuman tersebut kemudian dioplos didalam mobil AA.
Selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama sama di tempat karaoke samas yang disewa selama 2 jam. Dan kemudian Minggu (1/10/2023) dinihari, mereka berempat pulang ke Kulonprogo.
"Mereka sampai di Kulonprogo sekira pukul 02.00 dinihari. Mereka kemudian berhenti di sebelah barat Balai Kalurahan Panjatan,"terangnya.
Saat itu, lanjut Novi, CA mengaku langsung pulang dan meninggalkan ketiga temannya yang masih tertidur di mobil yang terparkir di barat Balai Kalurahan Panjatan. CA mengaku ketika sampai rumah langsung tertidur.
Ketiga temannya baru pulang kerumah pada siang hari pada hari Minggu tanggal 1 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pada hari Senin (2/10/2023), AA mengeluh pusing, gelisah dan tidak melihat. Bahkan karena tiba-tiba pingsan, AA kemudian dibawa ke RSUD pada Senin malam sekira pukul 23.00 WIB.
" AA dinyatakan meninggal di RS pukul 00.00 WIB,"terangnya.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
-
Kota Jogja Kewalahan Sampah,Semua OPD di Wajib Urus Sampah hingga ke Kelurahan
-
Second Account Aman? Wamenkomdigi Buka Suara soal Kebijakan Medsos yang Bikin Gen Z Panik
-
Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks