Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 09 Oktober 2023 | 11:46 WIB
Ilustrasi bunuh diri (Unsplash.com/ Eva Blue)

SuaraJogja.id - Selain masalah sampah yang tak kunjung ada solusinya, kasus bunuh diri dan kekerasan seksual nampaknya semakin marak di DIY. Pada awal Oktober 2023 ini tercatat sudah tiga orang di DIY yang melakukan aksi menghilangkan nyawa diri sendiri ini.

Sedangkan kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan beberapa waktu terakhir. Tak hanya di perguruan tinggi, korban merupakan siswa di tingkat sekolah dasar dan menengah.

Karenanya Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi (PT) untuk mengaktifkan Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan. Mereka diminta memberikan bimbingan konseling pada mahasiswa yang mengalami masalah kesehatan mental akibat berbagai  kasus seperti kekerasan seksual, perundungan, jadi korban pinjaman online atau pinjol ilegal.

"Kampus harus jadi tempat yang aman, dari bullying, kekerasan seksual. Ada permendikbud untuk mengatasi itu, kita sudah membentuk satgas di seluruh PTN dan PTS besar untuk pencegahan kekerasan seksual termasuk kekerasan fisik dan juga aman dari intoleransi," papar  Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (dirjen dikti), Kemendikbudristek, Nizam disela EduFair di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY, Minggu (08/10/2023).

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan TKD di Candibinangun dan Maguwoharjo Masuk Penyidikan, Kejati DIY bakal Periksa Lurah Lama

Menurut guru besar UGM tersebut, keberadaan satgas di kampus sangat penting. Mengingat di DIY sekitar 60 persen mahasiswanya berasal dari luar provinsi. 

Hal ini menunjukkan bahwa Yogyakarta merupakan kota yang menjadi tujuan pendidikan bagi banyak orang dari berbagai daerah. Beragamnya mahasiswa dari berbagai daerah juga menjadikan masalah semakin kompleks.

"Untuk itu, perlu ada upaya dari berbagai pihak untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi pendidikan," paparnya.

Kampus, lanjut Nizam perlu menerapkan peraturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, perundungan dan lainnya. Hal ini penting agar kasus-kasus kesehatan mental tidak semakin masif yang berakhir pada tindakan bunuh diri.

Keberagamaan juga perlu dihormati dan diapresiasi, tanpa mengabaikan keberagaman lain dalam kampus. Kualitas spiritual dapat memperkuat kesehatan jasmani dan rohani.

Baca Juga: Aktivitas Umrah Backpacker Dinilai Terlalu Berisiko, Kemenag DIY Siap Lakukan Pengawasan

"Dengan demikian, kita berupaya membangun kampus yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua anggota civitas akademika untuk beraktivitas dan mengembangkan prestasi. Ini penting karena banyak mahasiswa yang datang dari luar kota, dan mereka perlu merasa diterima sebagai bagian dari komunitas kampus," imbuhya.

Catatan Redaksi: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More