SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, telah memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat kekeringan dari 12 Oktober - 10 November 2023 karena masih ada tingginya permintaan air bersih dari masyarakat yang terdampak oleh kekeringan.
Status Tanggap Darurat Kekeringan tahap pertama, yang sebelumnya berlaku dari 11 September hingga 11 Oktober 2023, kini memasuki tahap kedua. Dalam tahap ini, telah disiapkan 270 tangki air bersih yang akan didistribusikan kepada warga yang terdampak kekeringan,
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Budi Prastawa menyebutkan bahwa tujuh kapanewon/kecamatan, yaitu Samigaluh, Kokap, Girimulyo, dan Kalibawang, menjadi prioritas utama dalam penyaluran air bersih.
"Sementara Temon, Panjatan, dan Pengasih akan menerima bantuan minimal," terang dia dikutip, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Kemarau Panjang, Ini Doa Meminta Hujan Ketika Terjadi Kekeringan dan Cuaca Panas
Hingga saat ini, sudah ada 80 tangki air bersih yang telah disalurkan sesuai permintaan masyarakat. Wilayah Samigaluh, Kokap, Girimulyo, dan Kalibawang sangat terdampak kekeringan karena letak geografisnya yang berada di Perbukitan Menoreh.
Budi juga mencatat bahwa permintaan air bersih dari masyarakat di wilayah Perbukitan Menoreh tetap tinggi, meskipun belum signifikan peningkatannya saat ini.
Dia juga memberikan kemungkinan bahwa Status Tanggap Darurat Kekeringan bisa diperpanjang kembali, terutama karena musim hujan diperkirakan baru akan tiba pada November.
Lebih lanjut, sejak awal Agustus hingga saat ini, BPBD Kulon Progo telah berhasil mendistribusikan hampir 600 tangki air bersih dengan mengandalkan tiga kendaraan tangki milik BPBD Kulon Progo.
Namun, keberhasilan penanganan kekeringan akan tetap bergantung pada curah hujan yang akan datang, mengingat bahwa awal musim hujan masih akan lama.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, 906 Ribu Liter Air Disalurkan
Terpisah, Sekda Kulon Progo, Triyono, mengonfirmasi bahwa Status Tanggap Darurat Kekeringan telah diperpanjang dan persetujuan diberikan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Khawatir Kekeringan Air, Pertamina Bangun Sanitasi Air Bersih di 131 Daerah
-
IIF Dorong Ketersediaan Akses Air Bersih di Indonesia
-
Optimalkan Sistem Daur Ulang dan Akses Air Bersih, Bank Mandiri Dukung SDGs
-
Krisis Air dan Dampaknya: Ketika Pendidikan Anak Tergadai oleh Kekeringan
-
PTPP Sediakan Fasilitas Listrik PLTS Hingga Air Bersih untuk Sarana Pendidikan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir