SuaraJogja.id - Wahyuni (41), pemilik kontrakan yang dijadikan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkoba dan happy water narkoba mengaku kaget dengan penggrebekan yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri bersama Polda DIY, Kamis (2/11/2023) kemarin.
Saat itu, dia baru saja selesai sholat ashar di masjid dekat rumahnya. Ketika pulang dari masjid masih mengenakan mukena, dia melihat penghuni kontrakan yang bernama Rohandi dikerumuni beberapa orang. Saat itu Rohandi dipegang rambutnya sembari tangannya diborgol.
"Saya pikir itu ada kecelakaan. Terus istri yang punya warung langganan pak Rohandi teriak pak itu langganan kita diapain,"cerita Wahyuni.
Wahyuni mengaku tak menyangka rumahnya dijadikan pabrik narkoba. Karena salah satu tersangka produsen Keripik Pisang Narkoba, Rohandi baru mengontrak rumahnya dalam sebulan terakhir. Dia memang tidak mengetahui persis pekerjaan dari pengontrak rumahnya tersebut.
Baca Juga: Jaringan Pengedar Aceh-Medan-Jogja Diungkap Polda DIY, Ganja Seberat 7 Ton Dimusnahkan
Bareskrim Polri dibackup tim Polda DIY serta Polres Bantul berhasil menggrebek pabrik narkotika yang diedarkan dengan kemasan baru. Kali ini, mereka menggrebek sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul.
Keripik Pisang Dijual Mahal
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menuturkan kasus peredaran narkoba yang berhasil mereka ungkap adalah peredaran narkoba dengan kemasan keripik pisang dan Happy Water. Dua jenis narkoba ini diperdagangkan secara online dan sudah terjual di Depok Jawa Barat.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi cyber yang kami lakukan,"kata dia, Jumat (3/11/2023) di lokasi rumah yang dijadikan pabrik narkotika di dusun Pelem.
Wahyu menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari pengamatan peredaran narkoba di Ciamis Jawa Barat. Dimulai dari operasi cyber yang menemukan modus penjualan narkoba dalam bentuk Happy Water dan keripik pisang.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Modus Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks
Polisi curiga karena keripik pisang tersebut dijual dengan banderol harga yang cukup tinggi. Pihaknya terus melakukan pengamatan dan berusaha tracing terhadap akun-akun yang menjual barang tersebut.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo