SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY baru saja menetapkan Lurah Maguwoharjo, KD alias Kasidi sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di kalurahan tersebut. Kasus itu menambah daftar panjang jumlah perangkat desa dan pejabat di DIY yang terseret kasus Tanah Kas Desa (TKD).
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait kasus TKD tersebut. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/11/2023), Sultan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.
"Ya itu kita serahkan saja pada pengadilan karena sudah berproses disana," ujarnya.
Sultan pun mempersilahkan proses hukum setiap perangkat desa ataupun pejabat yang tersangkut kasus TKD. Kejati pun dipersilahkan memeriksa satu per satu pejabat yang terlibat.
Baca Juga: KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi
"Ya gakpapa, memang sama kejaksaan tidak dijadikan satu.[Penangkapan lurah] tapi satu-satu, ya nanti mungkin lurahnya [diperiksa] sama pengusahanya orang yang sama. Nanti kan gitu," tandasnya.
Terkait indikasi keterlibatan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno dalam kasus penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo, Sultan tidak mempermasalahkannya. Krido yang saat ini mendekam di penjara akibat kasus TKD di Nologaten, Caturtunggal, Sleman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keterlibatan krido, ya ndak ada masalah, ya dia salah ya sudah tanggung jawab," imbuhnya.
Sebelumnya Kejati menetapkan KD atau Kasidi sebagai tersangka TKD di Maguwoharjo. KD disebut membiarkan penggunaan TKD meski belum mendapatkan izin dari Gubernur DIY.
Pada kurun waktu 2022 sampai dengan tahun 2023, RS atau Robinson Saalino selaku Direktur PT. Indonesia Internasional Capital telah memanfaatkan dan membangun perumahan Kandara Village sebanyak 152 unit di lahan seluas lebih kurang 41.655 M2. Lahan itu merupakan tanah Kas dan Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman DIY yang berlokasi di Padukuhan Pugeran.
Baca Juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi, Penampilan Madura United di BRI Liga 1 Melempem
Robinson yang juga merupakan pendiri dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara juga telah memanfaatkan dan membangun perumahan D’Jonas dan NIrwana Djiwangga. Dia juga membangun rumah sebanyak 53 unit pada lahan seluas lebih kurang 79.450 M2 yang merupakan tanah Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman DIY yang berlokasi di Padukuhan Jenengan.
Pada kurun waktu tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, terjadi pemanfaatan tanah kas desa tanpa perizinan. Hal itu dibiarkan oleh tersangka KD sebagai lurah Maguwoharjo.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo