Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 03 November 2023 | 20:22 WIB
Pelaku penggelapan di Sleman rugikan perusahaan hingga Rp700 juta. [Kontributor/Julianto]

Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi, menambahkan pelaku ADS nekat melakukan itu karena suka berfoya-foya, judi online bahkan dugem. Selain itu, uang hasil penggelapan juga digunakan untuk membiayai pacarnya jalan-jalan.

Uang hasil kejahatannya tersebut kemudian digunakan untuk bersenang-senang bersama pacarnya. Di mana pelaku meskipun seorang perempuan diketahui memiliki pacar perempuan di Jakarta. 

"Pacarnya itu sering diminta oleh pelaku ke Yogyakarta,"ujarnya.

Bahkan pacar oerempuannya itu beberapa kali diajak liburan ke Bali. Namun semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.

Baca Juga: PSS Sleman Pinjamkan Dua Pemain, Salah Satunya ke Klub Liga 2

“pelaku melakukan aksi penggelapan uang karena ada kesempatan,"tambahnya.

Perusahaan tempat pelaku bekerja tidak melakukan pengecekan keuangan secara berkala tiap minggu maupun tiap bulan sehingga memudahkan pelaku mencuri uang. 

Modusnya dengan berpura-pura log-in sistem komputer saat bekerja dan mengurangi uang yang seharusnya disetorkan ke perusahaan. Pencurian uang ini dilakukan pelaku hampir setiap hari. 

"Uang yang diambil setiap harinya berkisar antara 4-5 juta rupiah,'ungkapnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Perkokoh Lini Pertahanan, PSM Makassar Datangkan Ifan Nanda dari PSS Sleman

Load More