SuaraJogja.id - Polda DIY bersama Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perlindungan pekerja migran Indonesia. Dua orang pelaku diamankan atas tindak pidana ini.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan pengungkapan ini berawal pada laporan yang diterima Ditreskrimum Polda DIY tentang penundaan keberangkatan tiga orang penumpang dewasa dan satu anak-anak calon penumpang pesawat salah satu maskapai penerbangan di Bandara YIA. Para calon penumpang itu hendak melakukan penerbangan tujuan Singapura.
Identitas calon penumpang tersebut adalah NS (41), RN (37), NA (32) dan anak dari NA (umur 6 tahun). Tiga orang itu lantas diserahkan ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dua orang yakni NS dan RN merupakan korban TPPO atau Pekerja Migran Indonesia. Sedangkan satu orang yakni NA ditetapkan sebagai tersangka dan anak NA dikembalikan ke keluarganya," kata Tri saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
"Bahwa dua orang calon PMI tersebut berangkat ke Qatar tidak melalui BP3MI dan tanpa di dukung dengan syarat-syarat yang sah berdasarkan Permen Naker Nomor 9 tahun 2019," imbuhnya.
Hasil penyidikan disampaikan Tri bahwa NS kenal dengan seseorang berinisial JN yang sering memberangkatkan PMI ke luar negeri. Dari sana diketahui juga JN mengenal N yang dulu mempunyai PT yang sering memberangkatkan PMI keluar negeri namun sudah tak beroperasi lagi.
"Jadi dua orang ini dulunya adalah sebagai pekerja juga. Pekerja dalam hal ini perusahaan resmi PMI yang biasa mempekerjakan atau mungkin mengirimkan para pekerja migran Indonesia tapi secara legal," tuturnya.
"Kemudian beberapa kali tersangka ini mencoba untuk mengirimkan para pekerja migran ilegal dan beberapa kali itu berhasil. Kemudian dua orang yang saat ini sudah kita amankan ini saat melakukan kegiatan rencana pengiriman korban sebagai pekerja migran Indonesia melalui Bandara YIA berhasil kita gagalkan," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian, dua korban akan diberangkatkan ke Qatar. Di sana mereka akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Baca Juga: NU Sebut Masih Ada Kasus TPPO Terselubung pada Pekerja Migran
Dua tersangka berbagi peran dalam kasus ini. Mulai dari NA yang menampung calon PMI, mengurus keberangkatan calon PMI hingga mencarikan agen di Qatar.
Berita Terkait
-
NETA Dipaksa Menyerah, Pabrik Tutup Usai 3 Bulan Beroperasi di Negara Asia Tenggara
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Profil PM Singapura Lawrence Wong, Komunikasi Publiknya Dibandingkan dengan Pemerintah RI
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Krisdayanti Pamer Idul Fitri di Singapura, Warganet Salfok Amora : Kayak Princess
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD