SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial KBA (36) harus berurusan dengan polisi usai melakukan penganiayaan di tempat cucian mobil di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman. Saat ini polisi masih mencari dua orang lainnya yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira jam 16.30 WIB. Saat itu pelaku yang merupakan warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur berniat mencuci mobil di tempat cucian mobil tersebut.
Namun ketika itu korban memberitahu kepada pelaku bahwa cucian mobil tersebut sudah tutup. Di situ kemudian terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
"Kalau hasil dari keterangan korban saat itu posisi [cucian mobil] korban sudah tutup. Tutup jam 4, pelaku datang 4.30. Korban datang menjelaskan car wash sudah tutup lalu cekcok di situ," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Pengamat Sepak Bola Sorot Panpel Persib dan Persija karena Larang Bendera Palestina
"Namun ada sedikit miskomunikasi antara yang bersangkutan dengan petugas mencuci [korban] sehingga pelaku melakukan tindakan berupa pukulan dan tendangan," sambungnya.
Dipastikan Adrian, pelaku saat melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar atau tidak terpengaruh minum keras maupun narkoba. Tak lama setelah pelaku melakukan penganiayaan, yang bersangkutan menelpon diduga sejumlah temannya.
Sekitar 10 menit kemudian datang dua orang yang menggunakan mobil pick up yang diduga teman pelaku ke lokasi kejadian. Mereka langsung ikut memukuli korban saat itu.
"Jadi benar hasil pemeriksaan para saksi, ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan, kita tetap melakukan penyelidikan, penyidikan dan pencarian. Total ada tiga pelaku," ungkapnya.
Adrian menyatakan saat ini dua orang diduga teman pelaku yang ikut melakukan penganiayaan itu masih buron. Pihaknya mengaku sudah mengantongi ciri-ciri dua orang pelaku tersebut.
Baca Juga: PSS Sleman Pinjamkan Dua Pemain, Salah Satunya ke Klub Liga 2
"Pelaku lain datang berbeda, ada jeda waktu, diduga temannya. Itu yang masih kita lakukan penyelidikan. Identitas belum tahu. Karena tersangka belum memberikan informasi terkait identitas dua orang tersebut. Kami harapkan dua pelaku lainnya untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami lakukan pencarian," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman