Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 November 2023 | 16:52 WIB
Jajaran Polresta Yogyakarta membongkar produksi obat ilegal yang ada di wilayah Berbah, Sleman. [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktek penjualan dan produksi obat palsu berbagai merk. Ribuan kemasan dan puluhan ribu butir obat palsu mereka sita dari pabrik rumahan yang ada di wilayah Berbah, Sleman.

Obat yang diamankan mulai dari obat kuat laki-laki, obat pembesar payudara, obat asam urat, obat nyeri sendi hingga puluhan jenis obat lainnya. Obat tersebut dikemas mirip dengan kemasan aslinya, namun komplotan ini juga memproduksi puluhan merk obat sendiri

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan pengungkapan tersebut bermula ketika ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran obat-obat ilegal melalui jejaring online yang diduga diproduksi di Yogyakarta. Polisi kemudian mendalami adanya produksi, pengadaan, promosi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan.

"Jadi bermula ketika ada masyarakat yang curiga kok setiap hari ada pengiriman obat melalui jasa ekspedisi dalam jumlah banyak," tutur dia, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Dia menyebutkan selain mendapat informasi jika ada seseorang yang sering mengirim paket obat dalam jumlah banyak, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya produksi, pengadaan, promosi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan, yang dijual melalui marketplace.

Dari hasil informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang mendalam dan mendapatkan Info adanya pengiriman barang ke ekpedisi. selanjutnya petugas pada hari Senin, 6 November 2023 sekira pukul 17.58 WIB, di depan Terminal Giwangan Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo, Kota Yogyakarta mengamankan Adam Maulana .

"Dia karyawan pengantar barang yang membawa berbagai obat-obatan yang sudah di kemas untuk dikirim ke ekpedisi," tambahnya

Polisi kemudian menggali informasi dari Keterangan Adam Maulana dan diketahui jika dia merupakan karyawan dari BAD. Kemudian sekitar pukul 18.15 WIB, Team Opsnal mendatangi kontrakan di daerah Mayungan, Potorono, Banguntapan, Bantul yang merupakan Kantor Pemasaran.

Dan pada saat itu sedang ada aktivitas pemasaran melalui online dan berhasil mengamankan MRA yang bertugas memproduksi dan memasarkan. Selain itu LC yang juga bertugas menjual obat ilegal tersebut serta karyawan Somad, Irfan, Hidayat dan Samsul.

Baca Juga: Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Dalih Praka RM Cs Peras Imam Masykur Gegara Jual Obat Ilegal

"Kami juga menemukan beberapa barang bukti obat siap jual, pesanan serta sarana yang digunakan," tambahnya

Load More