Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 24 November 2023 | 15:55 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

"Hal-hal yang dilarang tersebut berlaku juga untuk kampanye di media sosial," ujar Umi Illiyina.

Load More