SuaraJogja.id - Drama curhatan orang tua yang putranya gagal menjadi juara dalam lomba renang di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman akibat diduga kecurangan panitia berakhir. Setelah dilakukan pertemuan semua pihak terkait, keputusan menghasilkan juara dua kembar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Agung Armawanta menuturkan siswa bernama Ghiyats Gajaksahda atau yang biasa dipanggil Egi merupakan peserta yang mengikuti Popkab melalui jalur mandiri. Dalam technical meeting (TM) telah dipaparkan bahwa keberatan pada hasil lomba bisa diajukan oleh tim ofisial.
"Nah karena ini mandiri kepahamannya belum sampai itu mungkin ada miss, namanya perbaikan ke depan kita perbaiki. Kalau bola sudah terbiasa mandiri nunjuk mandiri. Nah yang renang mandiri ini mungkin belum terbiasa itu. Sehingga ketika kemudian di TM dijelaskan maka tidak ada ofisial yang hadir," ujar Agung ditemui usai pertemuan di Kantor Dispora Sleman, Kamis (30/11/2023).
Egi yang saat itu menjadi tercepat kedua di nomor 100 meter gaya bebas tak diumumkan sebagai juara. Orang tua yang melayangkan protes saat itu pun tak dianggap sebab sudah ada juknis yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga: Soal Curhatan Orang Tua Gegara Anaknya Gagal Juara Lomba Renang, Ini Kata Dispora Sleman
"Kemudian beliau karena ketika mengajukan protes secara formal kan bukan ofisial atau ketua kontingen sehingga secara formal tidak bisa diterima," ucapnya.
Kendati demikian, dalam pertemuan ini keputusan juara dua kembar ini diambil mempertimbangkan sejumlah hal. Termasuk dari referensi video yang ada.
"Jadi enggak ada yang salah, benar secara formal tidak bisa diterima tetapi kemudian ketika kamera di bagian dari teknologi sport, maka kita bisa akomodir sebagai referensi," tambahnya.
Selain itu ada pula catatan waktu dari panitia yang kemudian menjadi acuan dalam penentuan juara kembar ini. Didukung dengan video saat perlombaan sebagai referensi.
"Hasil terakhir kemudian dari pengulangan ini maka kita punya kebijakan yang memang didukung dengan catatan waktu kita apa yang sudah dilakukan pengkab itu udah benar semuanya tetapi juga apa yang disampaikan beliaunya juga punya bukti yang kemudian meskipun hanya referensi kita bisa terima," paparnya.
"Sehingga kemudian kita melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," imbuhnya.
Ditambahkan Agung, dua juara kembar ini memiliki hak yang sama. Menurutnya hal ini sah-sah saja dan sangat mungkin terjadi dalam ajang perlombaan apapun.
"Juara kembar itu memungkinkan, sekarang juga sangat sering 3-4 bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan tapi kita tetap, itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan