SuaraJogja.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan akan membagikan Dividen Interim bagi pemegang saham BBRI di awal tahun 2024. Melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan pada Selasa (19/12/2023), BRI akan membagikan Dividen Interim dengan total senilai Rp12,7 triliun atau sebesar Rp84,- (delapan puluh empat rupiah) per lembar saham.
Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar Rp6,8 triliun disetorkan kepada pemerintah dan sekitar Rp5,9 triliun akan dibagikan kepada publik.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, pembagian Dividen Interim ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan economic value utamanya bagi para shareholders. Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan mampu untuk terus create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan, BRI memiliki potensi untuk membagikan dividen payout ratio lebih tinggi dari kondisi normal. Hal tersebut telah dicapai perseroan ketika BRI membayarkan 85% dari net profit tahun 2021 dan 2022 kepada shareholders sebagai dividen.
Menurut Sunarso, rasio dividen yang tinggi tersebut tidak akan menganggu kinerja BRI. Hal tersebut dikarenakan BRI memiliki modal yang kuat, dimana CAR BRI per September 2023 tercatat sebesar 27,4 atau dalam posisi yang sangat memadai. CAR BRI tersebut jauh diatas hanya kebutuhan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI yang sekitar 17,5%.
“Perseroan memastikan pembagian dividen interim ini tidak mengganggu permodalan BRI, dan disisi lain semua kebutuhan investasi, seperti investasi untuk IT, telah terpenuhi serta cadangan untuk meng¬-cover berbagai risiko telah disediakan dengan memadai,” pungkas Sunarso.
Adapun timeline pembagian dividen interim saham BBRI adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Jadi Bank Terdepan Dukung Inklusi Keuangan, BRI Diapresiasi 3 Penghargaan
-
BRImo FSTVL dan BenihBaik Tanam 33 Ribu Pohon Mangrove untuk Terapkan Prinsip ESG
-
BRI Dinobatkan sebagai The BUMN Listed Company of the Year
-
7 ATM BRI Terdekat Tegalrejo, Tarik Tunai 24 Jam Makin Mudah
-
Gerai SenyuM Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman