SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Gunungkidul mengklaim telah menindaklanjuti kabar adanya siswa SD N di Kapanewon Tanjungsari. Mereka bakal memberikan pendampingan terhadap siswa yang memergoki kedua guru mereka yang tengah berbuat mesum di ruang guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya telah memanggil kedua oknum guru tersebut, B atau yang akrab dipanggil N dan juga E. Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap keduanya.
"Kami klarifikasi. Katanya khilaf,"ujar dia.
Nunuk mengungkapkan jika kedua oknum guru bukan Aparatur Sipil Negara. Keduanya masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kemungkinan besar status kepegawaiannya bakal dievaluasi.
Keduanya bakal mendapat sanksi, namun keputusan jenisnya apa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Dan untuk sementara keduanya dinonaktifkan terlebih dahulu dalam mengajar.
" Sambil menunggu keputusan pak Bupati, mereka kami non aktifkan dulu,"ujarnya.
Sementara untuk siswa yang memergoki langsung kedua oknum guru ini berbuat tak senonoh, Nunuk menandaskan bakal melakukan pendampingan psikologis kepada mereka. Nunuk menyebut ada 3 siswa yang menyaksikan perbuatan asusila tersebut dan semuanya bakal mendapatkan pendampingan psikologis.
Terpisah, Kepala Sekolah tempat dua oknum guru mesum tersebut mengajar mengaku sudah tidak sudi lagi kedua oknum guru yang bertingkah memalukan tersebut mengajar di sekolah itu lagi. Dia meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mengembalikan keduanya ke sekolah itu lagi.
"Saya minta jangan dikembalikan lagi ke sekolah ini. Saya sudah malu," tegas dia.
Baca Juga: Kampanye ke Gunungkidul, Ganjar Pranowo kembali Nginap di Rumah Warga
Dia mengakui jika sebelum peristiwa memalukan itu terjadi bahkan sebelum dirinya menjabat kepala sekolah di SD tersebut, kedua oknum guru yang sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki anak ini memang memiliki hubungan khusus. Namun dia tidak bisa membuktikannya sehingga tidak bisa mengambil tindakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum guru diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah, pada 16 Januari 2024 usai jam pelajaran ekstrakurikuler. Mirisnya kejadian tersebut dipergoki oleh 3 siswanya, yang selanjutnya diceritakan kepada orang tuanya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan