Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 Januari 2024 | 17:53 WIB
Ilustrasi perbuatan mesum.

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Gunungkidul mengklaim telah menindaklanjuti kabar adanya siswa SD N di Kapanewon Tanjungsari. Mereka bakal memberikan pendampingan terhadap siswa yang memergoki kedua guru mereka yang tengah berbuat mesum di ruang guru. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya telah memanggil kedua oknum guru tersebut, B atau yang akrab dipanggil N dan juga E. Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap keduanya. 

"Kami klarifikasi. Katanya khilaf,"ujar dia. 

Nunuk mengungkapkan jika kedua oknum guru bukan Aparatur Sipil Negara. Keduanya masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kemungkinan besar status kepegawaiannya bakal dievaluasi. 

Baca Juga: Kampanye ke Gunungkidul, Ganjar Pranowo kembali Nginap di Rumah Warga

Keduanya bakal mendapat sanksi, namun keputusan jenisnya apa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Dan untuk sementara keduanya dinonaktifkan terlebih dahulu dalam mengajar. 

" Sambil menunggu keputusan pak Bupati, mereka kami non aktifkan dulu,"ujarnya.

Sementara untuk siswa yang memergoki langsung kedua oknum guru ini berbuat tak senonoh, Nunuk menandaskan bakal melakukan pendampingan psikologis kepada mereka. Nunuk menyebut ada 3 siswa yang menyaksikan perbuatan asusila tersebut dan semuanya bakal mendapatkan pendampingan psikologis. 

Terpisah, Kepala Sekolah tempat dua oknum guru mesum tersebut mengajar mengaku sudah tidak sudi lagi kedua oknum guru yang bertingkah memalukan tersebut mengajar di sekolah itu lagi. Dia meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mengembalikan keduanya ke sekolah itu lagi. 

"Saya minta jangan dikembalikan lagi ke sekolah ini. Saya sudah malu," tegas dia. 

Baca Juga: Belum Genap Sepekan Diresmikan Gubernur, Jembatan Ruas Jalan Sleman-Gunungkidul Retak dan Terancam Putus

Dia mengakui jika sebelum peristiwa memalukan itu terjadi bahkan sebelum dirinya menjabat kepala sekolah di SD tersebut, kedua oknum guru yang sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki anak ini memang memiliki hubungan khusus. Namun dia tidak bisa membuktikannya sehingga tidak bisa mengambil tindakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum guru diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah, pada 16 Januari 2024 usai jam pelajaran ekstrakurikuler. Mirisnya kejadian tersebut dipergoki oleh 3 siswanya, yang selanjutnya diceritakan kepada orang tuanya. 

Kontributor : Julianto

Load More