SuaraJogja.id - Jadwal kampanye akan selesai pada Sabtu (10/2/2024) besok. Masa tenang pun akan digelar selama tiga hari mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (12/02/2024).
Memasuki masa tenang, potensi politik uang dikhawatirkan akan semakin masif di Yogyakarta. Karenanya Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY akan makin memperketat pengawasan di lapangan.
"Hari ini kita apel siaga untuk pengawasan masa tenang, ini tahapan yang cukup tidak menenangkan bagi kami sebagai pengawas pemilu karena harusnya ini masa masa tenang tapi potensi pelanggarannya masih tinggi, harusnya nggak ada kampanye tapi nggak ada jaminan di masyarakat nggak ada aktivitas untuk memengaruhi pilihan masyarakat," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib disela apel pengawasan pemilu di Yogyakarta, Jumat (9/2/2024).
Menurut Najib, Bawaslu akan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk mengawasi masa tenang. Tak hanya dengan Polda DIY namun juga Kominfo dan beberapa lembaga lain yang memiliki kepedulian dalam pengawasan pemilu.
Kerjasama dirasa penting mengingat jumlah petugas yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas. Mereka tidak bisa mengawasi seluruh caleg atau timses dalam kontestasi politik mendatang.
"Kami terbatas terkait soal perangkat, personil. Terus terang saja bawalu punya banyak keterbatasan dalam konteks pengawasan. Tapi kalau penindakan itu otoritas kami, begitu ada laporan, ada temuan, wajib hukumnya kami secara mandiri menindak pelanggaran itu," ungkapnya.
Najib menambahkan, selama masa tenang tiga hari, masyarakat dihimbau untuk berfikir jernih dan menolak politik uang. Hal itu penting agar mereka bisa menentukan pilihannya dengan tepat.
Meski diakui banyak pihak yang ingin memengaruhi pilihan rakyat dengan berbagai cara. Tak hanya dengan politik uang namun juga cara lain karena mungkin bagi peserta pemilu, masa kampanye dari 28 November 2023 lalu dirasa belum tuntas.
"Apabila menemukan politik uang [saat masa tenang], sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah, kan bisa masyarakat merasakan kok ada orang bawa amplop, atau bawa logistik, diduga mau politik uang, kalau bisa dicegah. Sebab bagi bawaslu lebih baik mencegah daripada menemukan fakta pelanggaran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Jogja Jadi Bagian Perjalanan Raissa Anggiani Perkenalkan Album Perdananya
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
-
Ze Valente Tembus 100 Laga BRI Super League Siap Bawa PSIM Yogyakarta Bertahan di Papan Atas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai