SuaraJogja.id - Jadwal kampanye akan selesai pada Sabtu (10/2/2024) besok. Masa tenang pun akan digelar selama tiga hari mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (12/02/2024).
Memasuki masa tenang, potensi politik uang dikhawatirkan akan semakin masif di Yogyakarta. Karenanya Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY akan makin memperketat pengawasan di lapangan.
"Hari ini kita apel siaga untuk pengawasan masa tenang, ini tahapan yang cukup tidak menenangkan bagi kami sebagai pengawas pemilu karena harusnya ini masa masa tenang tapi potensi pelanggarannya masih tinggi, harusnya nggak ada kampanye tapi nggak ada jaminan di masyarakat nggak ada aktivitas untuk memengaruhi pilihan masyarakat," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib disela apel pengawasan pemilu di Yogyakarta, Jumat (9/2/2024).
Menurut Najib, Bawaslu akan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk mengawasi masa tenang. Tak hanya dengan Polda DIY namun juga Kominfo dan beberapa lembaga lain yang memiliki kepedulian dalam pengawasan pemilu.
Kerjasama dirasa penting mengingat jumlah petugas yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas. Mereka tidak bisa mengawasi seluruh caleg atau timses dalam kontestasi politik mendatang.
"Kami terbatas terkait soal perangkat, personil. Terus terang saja bawalu punya banyak keterbatasan dalam konteks pengawasan. Tapi kalau penindakan itu otoritas kami, begitu ada laporan, ada temuan, wajib hukumnya kami secara mandiri menindak pelanggaran itu," ungkapnya.
Najib menambahkan, selama masa tenang tiga hari, masyarakat dihimbau untuk berfikir jernih dan menolak politik uang. Hal itu penting agar mereka bisa menentukan pilihannya dengan tepat.
Meski diakui banyak pihak yang ingin memengaruhi pilihan rakyat dengan berbagai cara. Tak hanya dengan politik uang namun juga cara lain karena mungkin bagi peserta pemilu, masa kampanye dari 28 November 2023 lalu dirasa belum tuntas.
"Apabila menemukan politik uang [saat masa tenang], sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah, kan bisa masyarakat merasakan kok ada orang bawa amplop, atau bawa logistik, diduga mau politik uang, kalau bisa dicegah. Sebab bagi bawaslu lebih baik mencegah daripada menemukan fakta pelanggaran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Belum Aman dari Degradasi, PSIM Yogyakarta Bidik Poin di Kandang Dewa United
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun