Jajaran Polsek Sedayu menggelandang M alias Kimpul yang nekat bacok petani untuk rebut uang Rp50 ribu di Mapolsek Sedayu, Kamis (22/2/2024). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]
"Barang bukti yang disita petugas berupa 1 [satu] unit sepeda motor KLX warna hijau milik pelaku dengan nomor polisi AB 8055 AT," pungkasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi