Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Februari 2024 | 10:51 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY di TKP kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). [Suarajogja.id/Rahadyan Adi]

"Dua menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa Waliyin dan Ridduan masing-masing dengan pidana mati," ucapnya.

Load More