Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Maret 2024 | 19:55 WIB
Tugu Jogja (Instagram.com/jogjajatengexplore)

"Peristiwa Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, secara de jure sudah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan untuk menjadi sebuah negara yang berbentuk Kasultanan, yaitu pemimpin, rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Karenanya diharapkan penetapan Hari Jadi DIY 13 Maret, diharapkan ada manfaat yang bisa diambil baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Semoga membawa manfaat dan kesadaran baru bagi seluruh warga dan pemerintah daerah dalam mengabdi masyarakat Jogja," paparnya.

Sementara, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan DPRD DIY menyempurnakan Hari Jadi DIY alam sebuah peraturan daerah yang menjadi payung hukum. Karena segala kebijakan yang diambil pemerintah daerah bisa semakin memakmurkan masyarakat DIY.

"Kita menyempurnakan artinya yang kemarin sudah ada keinginan itu sudah ditetapkan jadi perda, pasti ini mengikat karena sudah menjadi undang-undang sehingga makna 269 tahun usia kita itu harapan kita masyarakat semakin makmur. Betul-betul bahwa hari jadi ini dimaknai menjadikan kita lebih maju semuanya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More