SuaraJogja.id - Tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja berinisi H akhirnya berhasil ditangkap polisi. Diketahui tersangka ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024) malam. Ia menuturkan saat ini yang besangkutan masih dalam perjalanan menuju Jogja.
"Tersangka sudah bisa ditangkap dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jogja," kata Aditya.
Kendati demikian, Aditya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait tersangka. Kasus ini akan segera diungkap ke publik setelah tersangka melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nanti lengkapnya pas rilis ya," ucapnya.
Sebelumnya Polresta Yogyakarta sendiri sudah berencana untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja ini.
Penerbitan DPO itu rencananya akan dilakukan dalam minggu ini. Namun ternyata tersangka sudah terlebih dulu ditangkap sebelum DPO tersebut dikeluarkan.
Diketahui polisi telah menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.
Berita Terkait
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur