SuaraJogja.id - Pria berinisial HMR (30) warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat terancam hukuman mati. Hal ini menyusul aksi sadisnya menghabisi nyawa perempuan berinisial FR warga Tridadi, Sleman di kosnya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan terhadap pelaku disangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari kesatu primer Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Lebih subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau kedua primer Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.
"Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," kata Aditya, saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Polisi mengungkap motif tersangka nekat melakukan aksinya usai tersulut emosi saat terlibat cekcok dengan korban. Keduanya sendiri awalnya berkenalan melalui media sosial.
Kemudian setelah itu HMR mengajak korban ke kosnya yang berada di wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Namun saat itu tersangka yang bertengkar dengan korban dan terpengaruh alkohol membuat pembunuhan itu terjadi.
"Lalu di sana terjadi pertengakaran dan karena tersangka terpengaruh miras atau mabuk, emosi kemudian ada pisau lalu melakukan penusukan kepada korban, sampai meninggal," ucap Aditya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, disampaikan Aditya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban di kosnya. HMR kabur dengan membawa kendaraan korban beserta pisau yang digunakan untuk membunuh.
Sementara itu handphone korban dibuang di tempat sampah yang ada di sekitar lokasi. Kemudian beberapa hari setelahnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
Aditya belum merinci pemicu cekcok antara korban dan tersangka hingga tersangka tersulut emosi dan nekat menghabisi nyawa korban. Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diawali dari adu argumen antara keduanya.
"Masih didalami [pemicunya] bahwa hasil integorasi sementara tersangka itu berkenalan kemudian terjadi percekcokan. Nanti kita dalami sehingga yang mengakibatkan sampai tersangka emosi dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Berita Terkait
-
Resolusi Logis Awal Tahun Perempuan Modern di Tengah Tekanan Multiperan
-
3 Jalan Alternatif ke Gunungkidul Bebas Macet, Pastikan Kondisi Kendaraan Prima
-
11 Acara Malam Tahun Baru 2026 di Jogja: Rayakan Momen Spesial di Mal, Hotel, Candi hingga Camping
-
5 Acara Tahun Baru 2026 di Jogja yang Siap Meriahkan Malam Pergantian Tahun
-
CERPEN: Mudah Jatuh Cinta yang Membawa Bencana
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata