SuaraJogja.id - Pria berinisial HMR (30) warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat terancam hukuman mati. Hal ini menyusul aksi sadisnya menghabisi nyawa perempuan berinisial FR warga Tridadi, Sleman di kosnya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan terhadap pelaku disangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari kesatu primer Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Lebih subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau kedua primer Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.
"Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," kata Aditya, saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Polisi mengungkap motif tersangka nekat melakukan aksinya usai tersulut emosi saat terlibat cekcok dengan korban. Keduanya sendiri awalnya berkenalan melalui media sosial.
Kemudian setelah itu HMR mengajak korban ke kosnya yang berada di wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Namun saat itu tersangka yang bertengkar dengan korban dan terpengaruh alkohol membuat pembunuhan itu terjadi.
"Lalu di sana terjadi pertengakaran dan karena tersangka terpengaruh miras atau mabuk, emosi kemudian ada pisau lalu melakukan penusukan kepada korban, sampai meninggal," ucap Aditya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, disampaikan Aditya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban di kosnya. HMR kabur dengan membawa kendaraan korban beserta pisau yang digunakan untuk membunuh.
Sementara itu handphone korban dibuang di tempat sampah yang ada di sekitar lokasi. Kemudian beberapa hari setelahnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
Aditya belum merinci pemicu cekcok antara korban dan tersangka hingga tersangka tersulut emosi dan nekat menghabisi nyawa korban. Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diawali dari adu argumen antara keduanya.
"Masih didalami [pemicunya] bahwa hasil integorasi sementara tersangka itu berkenalan kemudian terjadi percekcokan. Nanti kita dalami sehingga yang mengakibatkan sampai tersangka emosi dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Berita Terkait
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Perempuan Era Digital: Tampil Kece di Luar, Pusing Sendiri di Akhir Bulan
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana