Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 April 2024 | 13:18 WIB
Ilustrasi pria menenteng senjata api (pixabay)

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini di antaranya satu unit airsoft gun, satu unit magazine airsoft gun, dua buah peluru gotri besi dan satu unit hp.

Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat. Terlebih dengan kepemilikan senjata berupa airsoft gun.

"Kita kenakan UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya)," tandasnya.

Baca Juga: Pengembang Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Bangun Jembatan Bailey, Percepat Konektivitas Ruas Trihanggo dan Tlogoadi

Load More