SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo dipastikan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) November 2024 mendatang. Singgih maju mendaftarkan diri jadi calon Wali Kota Yogyakarta dari Partai Golkar.
Sekda DIY, Beny Suharsono pun memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut. Beny meminta semua pejabat pemerintahan di lingkungan DIY, termasuk Singgih untuk mengundurkan diri dari jabatannya bila berkeinginan ikut pilkada.
"Kalau mau mendaftar di pilkada, kan otomatis harus mengundurkan diri," ujar Beny di Yogyakarta, Jumat (26/4/2024).
Sesuai ketentuan, menurut Beny, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju dalam pilkada wajib mengundurkan diri terlebih dahulu. Namun Beny mengaku belum menerima pemberitahuan soal rencana Singgih untuk pensiun dini dari statusnya sebagai ASN.
Ketentuan tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang berstatus Pj, namun seluruh ASN di lingkup wilayah mana pun secara nasional.
Beny menyebutkan, jabatan sejumlah kepala daerah yang berstatus Pj masih di kabupaten/kota di DIY baru akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang. Meskipun menjelang habisnya masa jabatan kepala daerah tersebut sudah ada yang mulai ancang-ancang untuk mendaftar, Pemda akan melihat perkembangan sampai batas waktu terakhir.
"Mekanismenya kalau mau terjun ke politik praktis ya harus mengajukan pengunduran diri dari ASN kalau masa waktunya sudah mendekat dan benar-benar mau mencalonkan. Sekarang kan belum mendaftar, baru ambil formulir kan nggak harus lapor kecuali yang bersangkutan menggunakan haknya," tandasnya.
Beny menambahkan, jika benar Singgih maju menjadi calon Walikota Yogyakarta, maka dirinya memastikan Pemda DIY akan tetap netral. Hal itu penting agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut.
"Kalau memang betul beliau inginnya demikian dan mau maju di Pilkada ya haknya harus dilindungi, kewajibannya juga harus dilindungi. Tapi maju lewat partai berarti kan sudah berafiliasi sementara kami ASN kan harus netral," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tanpa Cederai Aturan, Golkar Harap Keringanan Hukuman Bagi Setya Novanto
-
Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?
-
Bendahara Golkar Tapsel Ikut Kena OTT KPK Bareng Kadis PUPR Sumut Topang Ginting
-
Golkar Skak NasDem Soal Putusan MK: Masih Sepakat MK Final dan Mengikat?
-
Tantowi Yahya Bongkar Dilema Jadi Anggota DPR, Terjepit Antara Suara Rakyat dan Kepentingan Partai
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan