SuaraJogja.id - Persiapan untuk Pilkada 2024 di Gunungkidul telah dimulai secara tidak resmi dengan pemasangan sejumlah baliho oleh individu-individu yang diduga akan mencalonkan diri. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tinggal diam dalam menanggapi hal ini.
Mereka melakukan penertiban terhadap baliho-baliho bakal calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di beberapa lokasi di wilayah tersebut.
Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang izin reklame, yang memberikan wewenang untuk menertibkan pemasangan reklame atau baliho yang dianggap melanggar ketentuan.
"Pemerintah daerah secara rutin menegakkan aturan terkait pemasangan reklame atau baliho sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu larangan yang termuat dalam Perda tersebut adalah pemasangan reklame atau baliho di tempat-tempat tertentu," ujar Edy dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Selasa (7/5/2024).
Ia menambahkan bahwa lokasi penertiban meliputi pohon, lampu, dan fasilitas umum di wilayah Gunungkidul.
Sejumlah baliho dan reklame yang ditertibkan mencakup baliho perseorangan yang kemungkinan akan menjadi calon dalam Pilkada 2024 Gunungkidul. Namun, Edy menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan, baik itu dari segi iklan maupun baliho kandidat calon kepala daerah.
Terpisah, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.
"Pemasangan alat peraga kampanye akan melalui tahapan yang ditetapkan. Saat ini, pencopotan baliho dilakukan oleh Satpol PP sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku," ungkap Andang.
Andang menambahkan bahwa belum dapat dipastikan apakah baliho-baliho tersebut mengandung unsur kampanye atau tidak.
"Kami akan dapat menarik kesimpulan ketika yang bersangkutan secara resmi menjadi calon. Untuk saat ini, penanganan baliho masih menjadi kewenangan Satpol PP," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak