SuaraJogja.id - Persiapan untuk Pilkada 2024 di Gunungkidul telah dimulai secara tidak resmi dengan pemasangan sejumlah baliho oleh individu-individu yang diduga akan mencalonkan diri. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tinggal diam dalam menanggapi hal ini.
Mereka melakukan penertiban terhadap baliho-baliho bakal calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di beberapa lokasi di wilayah tersebut.
Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang izin reklame, yang memberikan wewenang untuk menertibkan pemasangan reklame atau baliho yang dianggap melanggar ketentuan.
"Pemerintah daerah secara rutin menegakkan aturan terkait pemasangan reklame atau baliho sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu larangan yang termuat dalam Perda tersebut adalah pemasangan reklame atau baliho di tempat-tempat tertentu," ujar Edy dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Selasa (7/5/2024).
Ia menambahkan bahwa lokasi penertiban meliputi pohon, lampu, dan fasilitas umum di wilayah Gunungkidul.
Sejumlah baliho dan reklame yang ditertibkan mencakup baliho perseorangan yang kemungkinan akan menjadi calon dalam Pilkada 2024 Gunungkidul. Namun, Edy menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan, baik itu dari segi iklan maupun baliho kandidat calon kepala daerah.
Terpisah, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.
"Pemasangan alat peraga kampanye akan melalui tahapan yang ditetapkan. Saat ini, pencopotan baliho dilakukan oleh Satpol PP sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku," ungkap Andang.
Andang menambahkan bahwa belum dapat dipastikan apakah baliho-baliho tersebut mengandung unsur kampanye atau tidak.
"Kami akan dapat menarik kesimpulan ketika yang bersangkutan secara resmi menjadi calon. Untuk saat ini, penanganan baliho masih menjadi kewenangan Satpol PP," ujar dia.
Berita Terkait
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Keajaiban Tersembunyi: Menelusuri Pantai-Pantai Eksotis di Gunungkidul
-
5 Fakta Pilu Pernikahan Melda Safitri, Diceraikan 2 Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK
-
Diceraikan Suami Usai Lulus P3K, Melda Safitri Kini Dihadiahi Crazy Rich Shella Saukia Uang Segepok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus