SuaraJogja.id - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki asuransi, seseorang dapat lebih tenang dalam menghadapi berbagai risiko ataupun kejadian tak terduga yang dapat muncul setiap saat.
Bayangkan, jika Anda atau salah satu anggota keluarga tiba-tiba sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam jangka waktu lama. Situasi ini umumnya memerlukan biaya pengobatan yang cukup besar.
Tanpa asuransi, kondisi tersebut dapat menjadi beban finansial. Namun, dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu lagi merasa khawatir.
Asuransi memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengatasi kerugian tersebut tanpa harus menguras tabungan atau berutang pada orang lain.
Salah satu produk asuransi yang dapat dipertimbangkan untuk memberi rasa aman sekaligus perlindungan adalah asuransi jiwa PELITA dari BRI Life.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA dari BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan. Asuransi ini menghadirkan pilihan manfaat tambahan penyakit kritis atau cacat tetap akibat kecelakaan, serta manfaat penambahan uang pertanggungan setiap tahun.
Ragam manfaat
Dengan memiliki asuransi jiwa PELITA dari BRI Life, Anda dapat merasakan sejumlah sejumlah keunggulan.
Pertama, sebagai pemegang polis, Anda bisa mendapatkan uang pertanggungan meninggal dunia yang bertingkat sesuai dengan penyebab risiko yang terjadi.
Kedua, dengan memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda bisa mendapatkan manfaat lengkap. Bahkan, dapat diatur sesuai kebutuhan.
Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.
Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar
Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.
- Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
- Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
- Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
- Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
JPMorgan Chase & Co Tambah Porsi Kepemilikan Saham BBRI, Cerminan Market Trust
-
UMKM Naik Kelas, Sanrah Food Buktikan Peran BRI Dalam Ekspor Produk Lokal
-
Dapat Berbagai Fasilitas dari BRI, Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
6 Klub Indonesia Terkena Sanksi Larangan Transfer dari FIFA, PSM Makassar Paling Parah
-
Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan