Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.
Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar
Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.
- Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
- Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
- Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
- Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya, pemegang polis telah berusia 21 tahun sampai dengan 70 tahun dan tertanggung berusia 18 tahun sampai dengan 55 tahun.
Adapun masa asuransi selama tiga atau lima tahun dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih, maksimal satu kali dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10x premi bulanan).
Uang pertanggungan yang didapatkan disesuaikan dengan usia. Untuk nasabah usia 18 sampai 45 tahun, misalnya, dapat memilih uang pertanggungan maksimal Rp 1 miliar. Sementara, usia di atas 45 tahun uang pertanggungan maksimal Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.
Selain itu, asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis.
Sejumlah penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi tersebut, antara lain kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan, dan gagal ginjal.
Berita Terkait
-
Cicilan KUR Gak Bikin Pusing, Bayar Mudah dengan BRImo
-
BRI Bebaskan Biaya Admin! Pilih Tabungan yang Paling Pas Buat Kamu
-
10 Tips Agar Pengajuan KUR BRI Tidak Ditolak
-
Cara Cek Promo BRI Terbaru, Ada Diskon Terlengkap Tanpa Syarat Minimal
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Sulawesi Selatan, Bukti Komitmen Pemberdayaan UMKM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen