SuaraJogja.id - Polresta Sleman mencatat hasil signifikan dalam operasi cipta kondisi (cipkon) penanggulangan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Ratusan kasus berhasil diungkap dan ribuan botol miras disita.
Adapun operasi cipkon ini dilakukan dalam tiga tahap berurutan.
Dimulai tahap pertama 5 Juni sampai 4 Juli 2025, tahap kedua 5 Juli sampai 4 Agustus 2025, dan tahap ketiga 5 Agustus sampai 4 September 2025.
Selama operasi berlangsung, ribuan botol miras berhasil diamankan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
"Jumlah barang bukti miras yang berhasil disita 4.231 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras oplosan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Sleman, Kompol Masnoto, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
"Jumlah ungkap kasus penjualan miras mencapai 104 kasus," imbuhnya.
Disampaikan Masnoto, dari total kasus itu, sebagian sudah diproses dan mendapat putusan pengadilan.
Tercatat ada kasus 37 kasus tipiring miras yang sudah putusan sidang.
Baca Juga: Cinta Satu Malam Berbayar Mahal: Wanita Sleman Tertipu Pria Kenalan Facebook, Motor Jadi Taruhan
Sementara itu, ada beberapa kasus yang masih dalam tahap proses hukum.
"Jumlah kasus tipiring miras yang masih dalam proses sidik atau pemberkasan ada 20 kasus," ujarnya.
Dengan begitu, total kasus tipiring yang sudah dan sedang ditangani Polresta Sleman berjumlah 57 kasus.
Selain penindakan, polisi juga melakukan pemeriksaan izin usaha di berbagai tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras.
Masnoto menyebutkan berapa lokasi itu mulai dari outlet, warung hingga kafe.
"Jumlah sasaran kegiatan cipkon berupa pemeriksaan izin usaha dan penindakan penjualan miras meliputi 83 toko, 54 warung, 22 outlet, 11 spa, 18 cafe, 6 diskotik, 82 hotel, dan 123 yang beroperasi rumahan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta