SuaraJogja.id - Polresta Sleman mencatat hasil signifikan dalam operasi cipta kondisi (cipkon) penanggulangan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Ratusan kasus berhasil diungkap dan ribuan botol miras disita.
Adapun operasi cipkon ini dilakukan dalam tiga tahap berurutan.
Dimulai tahap pertama 5 Juni sampai 4 Juli 2025, tahap kedua 5 Juli sampai 4 Agustus 2025, dan tahap ketiga 5 Agustus sampai 4 September 2025.
Selama operasi berlangsung, ribuan botol miras berhasil diamankan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
"Jumlah barang bukti miras yang berhasil disita 4.231 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras oplosan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Sleman, Kompol Masnoto, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
"Jumlah ungkap kasus penjualan miras mencapai 104 kasus," imbuhnya.
Disampaikan Masnoto, dari total kasus itu, sebagian sudah diproses dan mendapat putusan pengadilan.
Tercatat ada kasus 37 kasus tipiring miras yang sudah putusan sidang.
Baca Juga: Cinta Satu Malam Berbayar Mahal: Wanita Sleman Tertipu Pria Kenalan Facebook, Motor Jadi Taruhan
Sementara itu, ada beberapa kasus yang masih dalam tahap proses hukum.
"Jumlah kasus tipiring miras yang masih dalam proses sidik atau pemberkasan ada 20 kasus," ujarnya.
Dengan begitu, total kasus tipiring yang sudah dan sedang ditangani Polresta Sleman berjumlah 57 kasus.
Selain penindakan, polisi juga melakukan pemeriksaan izin usaha di berbagai tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras.
Masnoto menyebutkan berapa lokasi itu mulai dari outlet, warung hingga kafe.
"Jumlah sasaran kegiatan cipkon berupa pemeriksaan izin usaha dan penindakan penjualan miras meliputi 83 toko, 54 warung, 22 outlet, 11 spa, 18 cafe, 6 diskotik, 82 hotel, dan 123 yang beroperasi rumahan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!